• Home
  • Nusantara
  • Pembebasan Lahan Rel KA Trans Sumatera di Dumai Dilakukan Pemprov Riau
Kamis, 28 Juli 2016 07:07:00

Pembebasan Lahan Rel KA Trans Sumatera di Dumai Dilakukan Pemprov Riau

kreta api. ilustrasi.
DUMAI, RIAU, NUSANTARA, - Pemerintah Kota Dumai menyatakan bahwa proses ganti rugi lahan masyarakat terkena proyek jalur kereta api Trans Sumatera dilaksanakan oleh tim adversarial bentukan Pemprov Riau.
 
Kepala Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Dumai Syahrinaldi menyebutkan, pihaknya sudah sosialisasikan ke masyarakat terkait harga pembebasan tanah yang akan dibayarkan pemerintah dengan nominal tinggi.
 
Pembayaran pembebasan lahan yang terkena jalur lintasan kereta api tersebut, lanjut dia, tentunya harus berdasarkan ketentuan dan kesepakatan pemerintah, terkait luasan lahan yang dibebaskan tersebut.
 
"Harga nominal tinggi lahan yang terkena jalur rel kereta api sudah disampaikan ke masyarakat, dan kita berharap nantinya mendapat ganti untung," kata dia kepada pers, kemarin.
 
Dijelaskan dia, lahan yang dibebaskan pemerintah khusus hanya sesuai kebutuhan jalur kereta api, atau tidak semua yang akan dibebaskan dan dibayar ganti ruginya.
 
Berdasarkan ketentuan yang dibuat, untuk kebutuhan jalur kereta api hanya membutuhkan lahan sebanyak 20 meter per lajur, dan sisi kanan kiri jalur yang dibebaskan hanya 15 meter.
 
Selain itu, pemerintah hanya akan membayarkan sisa lahan akibat pembuatan jalur kereta api trans Sumatera dibawah 100 meter. 
 
"Hanya sisa lahan dibawah 100 meter yang akan dibayar ganti rugi, sedangkan jika sudah diatas 100 meter maka akan dikaji ulang kembali," jelasnya. (roc/*).

 

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Wacana Bangun Rel Kereta Api Sumatera, Ini Tanggapan Mantan Wabup Kuansing

    KUANSING, RIAU, - Masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau merasa akan diuntungkan dengan adanya pembangunan jalur lintas rel kereta api di Sumatera, yang diren
  • 8 tahun lalu

    Pembangunan Rel Kereta Api Pekanbaru-Dumai, Pemprov Segera Negoisasikan Harga Ganti Rugi Lahan

    PEKANBARU, RIAU, - Sebelum melakukan pembebasan lahan yang kena lintas rel kereta api, Pemprov Riau akan melakukan konsultasi publik pada 22-28 Juli 2016 di enam kelurahan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified