Rabu, 19 Oktober 2016 19:00:00
Pencabutan Subsidi Listrik Tinggal Tunggu Paraf Menteri Jonan
NUSANTARA, - PLN cabut subsidi sebagian pelanggan dengan tegangan listrik 900 VA berlaku secara bertahap pada Januari–April tahun depan. Peraturan Menteri ESDM telah disiapkan dan tinggal ditandatangani Ignasius Jonan.
’’Sebelum akhir tahun harus ditandatangani karena pelaksanaannya mulai Januari,’’ ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, Selasa (18/10). Sejumlah aturan teknis tercantum dalam keputusan menteri ESDM. Termasuk mekanisme koreksi apabila ada warga yang seharusnya mendapatkan subsidi listrik, tetapi tarif listriknya justru dinaikkan. Setelah peraturan menteri itu ditandatangani, pemerintah segera melakukan sosialisasi.
Tarif nonsubsidi mulai 900 VA hingga 5.500 VA ditetapkan setiap bulan. Pada Oktober ini, tarif listrik yang berlaku adalah Rp 1.459 per kWh. Sementara itu, hingga kemarin, pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA belum diputuskan kapan diberlakukan.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menegaskan, penyesuaian data pelanggan 450 VA dan dana TNP2K dilakukan sejak awal tahun. Namun, pemerintah memutuskan mendahulukan pencabutan subsidi bagi kelompok pelanggan 900 VA. (et/net).
Share
Berita Terkait
Supaya Subsidi Listrik 900 VA Tak Dicabut, Perhatikan Syaratnya
NUSANTARA, — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak memperoleh subsidi listrik 900 VA bisa melapor ke apar
RAPBN 2018: Belum Ada Rencana Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA
NUSANTARA, - Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 belum terdapat rencana untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.
< PLN Cabut Subsidi Listrik 11 Ribu Pelanggan di Kuansing
TELUKKUANTAN - Terhitung sejak Januari 2017 lalu, Pemerintah Pusat melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut subsidi listrik untuk 11 ribu pelanggan di Kabupaten Kua
Pemerintah Cabut Subsidi, Sekarang Token Listrik Sering Berdering
RIAU, NUSANTARA, - Kebijakan Pemerintah menaikan tarif listrik sekaligus pencabutan tarif subsidi listrik khususnya (R-1/900 VA-RTM) atau biasa disebut daya 900 M (mampu) m
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified