• Home
  • Nusantara
  • Pengibaran Bendera China Langgar UU Tentang Lambang Negara
Sabtu, 26 November 2016 19:47:00

Pengibaran Bendera China Langgar UU Tentang Lambang Negara

JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) memaparkan kronlogis penurunan bendera China di dermaga PT Wanatiara Persada disela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Persada di Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. Pengibaran bendera China tersebut melanggar UU No 41/1958 tentang Lambang Negara.
 
Kasubdispenum TNI AL Kolonel Laut (KL) Heddy Sakti menjelaskan, perintahan penurunan bendera China tersebut dilakukan Pasintel Pangkalan TNI AL (Lanal )Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji. Heddy menuturkan, pada Jumat, 25 November 2016 pukul 08.30 Wit, rombongan Gubernur Maluku Utara dan perwakilan Forkopimda Maluku Utara tiba menggunakan KM Sumber Raya 04. 
 
Di saat kapal merapat, Harwoko Aji menerima informasi tentang pengibaran bendera China yang posisinya sejajar dengan bendera Indonesia dan ukuranya lebih besar daripada ukuran bendera Indonesia. 
 
Menurut Heddy, sebelum kapal KM Sumber Raya 04 merapat sudah terjadi insiden dan ketegangan saat berupaya menurunkan bendera China tersebut oleh para wartawan. Namun dicegah oleh karyawan lapangan WNA China PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang China supaya tidak terjadi permasalahan yang lebih besar. 
 
Saat itu juga terdengar dari laporan Chief of Security PT Wanatiara Persada Slamet, bahwa di lokasi acara juga terpasang bendera yang serupa. "Pasintel Mayor Laut Harwoko Aji berinisiatif  memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara, sampai di lokasi bendera China yang terpasang sedang proses diturunkan oleh sekuriti PT Wanatiara Persada," ujarnya dalam siaran pers.
 
Heddy melanjutkan, pada Pukul 09.00 Wit Harwoko Aji bersama Kasi Intel Korem 152 Babullah Mayor Arm Suyikno bergerak menuju lokasi acara. Saat itu Harwoko juga melaksanakan elisitasi ke Chief of Security PT Wanatiara Persada Slamet tentang kronologis dikibarkanya bendera China tersebut. 
 
Disela-sela elisitasi Chief of Security menerima panggilan lewat HT dan disampaikan oleh rekan kerjanya bahwa bendera di dermaga masih belum diturunkan."Mendengar hal ini pada pukul 09.10 Wit Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan perintahkan untuk menurunkan bendera China tersebut," paparnya.
 
Selanjutnya, pada pukul 09.18 Wit Pasintel berusaha menghubungi Danlanal Ternate untuk malaporkan kejadian pengibaran bendera China. 
 
Heddy menegaskan, pengibaran bendera China ini menyalahi  UU No 41/1958 tentang Lambang Negara."Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ukuran bendera China lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih dan dikibarkan di tempat umum," tegasnya. Seperti dilansir sindo.
 
Heddy menuturkan, dalam insiden tersebut PT Wanatiara Persada menyatakan bertangung jawab dengan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera China. (sin/roc).
 
 
Share
Berita Terkait
  • 7 jam lalu

    Kasmarni akan Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Tuntaskan Permasalahan Lahan Masyarakat

    POLITIK, - Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 Kasmarni, hadiri pelaksanaan kampanye Di
  • 23 jam lalu

    Rakyat Percaya Ini? BPS Catat Pengeluaran Rata-rata Orang RI Rp 12,3 Juta/Tahun


  • 3 jam lalu

    Chancay to Shanghai - Alpacas on the Move

    LIMA, PERU / SHANGHAI, CHINA  - 15 November 2024 - "From Chancay to Shanghai," this expression has become quite popular in Peru, and it has finally become a real
  • 15 jam lalu

    OPPO Find X8 Series to Debut MediaTek Dimensity 9400 SOC for Global Markets Combining Ultra Performance, Efficiency & AI Experiences

    SHENZHEN, CHINA - 15 November 2024 - OPPO, the world's leading smart device brand will bring the flagship MediaTek Dimensity 9400 SoC to global markets in its up
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified