Selasa, 07 Juni 2016 10:28:00
Pertamina Harus Kembalikan Keuntungan Subsidi Rp3 Triliun
JAKARTA, NUSANTARA, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LKPP tahun 2015 menemukan ada Rp3,19 Triliun dana subsidi yang tak tersalurkan di PT Pertamina. BPK bahkan meminta Pertamina untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara karena uang tersebut seharusnya menjadi hak rakyat.
“Harus dikembalikan ke negara kalau itu sudah jadi temuan,” tutur anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Endre Saifoel, Senin (6/6).
Menurutnya, keuntungan tersebut tidak bisa disalurkan di tahun berikutnya. Sebab, anggaran subsidi sudah ditetapkan. Karenanya, DPR akan segera memanggil Dirut Pertamina Dwi Soetjipto awal minggu ini untuk menanyakan langkah Pertamina yang diluar batas kewajaran itu.
Tidak wajar karena minyak drastis turun dan subsidi tidak terpakai, kita akan pertanyakan ke Pertamina pada saat raker di awal Ramadhan ini, tandas Endre. (et/at/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar