Minggu, 15 Januari 2017 21:27:00
Polisi Imbau Demo FPI Besok agar Mengikuti Aturan
Jakarta - FPI akan berdemo di depan Mabes Polri besok. Polisi mempersilakan penyampaian aspirasi itu, namun massa demonstran diminta untuk mengindahkan batasan waktu yang diberikan.
"Ketentuan aturan sampai 18.00 WIB tapi harapan saya aspirasinya sudah disiapkan tidak terlalu lama karena bisa mengakibatkan ganggu lalin dan masyarakat. Akan kita bubarkan jika lewat dari waktu yang telah ditetapkan. Melalui tahapan-tahapan seperti diberi imbauan, dikoordinasikan, kalau melebihi waktu akan ada pembubaran," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Metro Jaksel, Sabtu (15/1/2017).
Selain itu dia menambahkan, hak berdemo sudah dilindungi oleh undang-undang. Namun harus tetap tertib dan mengikuti aturan yang ada.
"Menyampaikan aspirasi di depan umum kan dilindungi oleh UU. Tapi harus tetap tertib dan harus ada batasan dalam orasi yang tidak melanggar aturan," tambahnya.
Iwan juga menyebut tak ada keharusan bagi demonstran untuk menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kapolri, kata Iwan, sudah menunjuk pejabat lain untuk mewakilinya menemui demonstran.
"Kalau massa ngotot bertemu (Kapolri), kita kan sudah siapkan pejabat yang akan menerima. Kalau mau dipaksakan juga Kapolri kan akan menghadiri rapat, ini kan rapat penting. Yang penting kan aspirasinya masyarakat sampai. Nggak ada alasan harus ketemu sama Pak Kapolri," kata Iwan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono dalam kesempatan terpisah juga mengimbau massa pendemo untuk mengikuti peraturan yang ada dalam menyampaikan aspirasinya. Dia berkata pihak kepolisian akan mengawal aksi yang akan digelar besok pagi sampai pukul 18.00 WIB, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Tentunya silakan saja menyampaikan aspirasi dengan tertib ya, patuhi aturan seperti tidak mengganggu ketertiban umum, merusak, kan itu. Kemudian sebelum jam 18.00 WIB silakan kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono sata berbincang dengan para wartawam(Mzi/DTC)
Share
Komentar