Rabu, 21 Oktober 2015 07:00:00
Polres Dumai Terkesan Tutupi Nama Pemilik Gudang dan Barang
Pasca Penangkapan 268 Kg Sabu dari Kota Dumai Riau
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK menegaskan bahwa hasil pemeriksaan gudang yang terindikasi asal narkoba 268 Kilogram Shabu tertangkap di Medan sesuai Manifest.
"Gudang yang kita periksa hanya dua yang berisikan barang, dan semua sesuai Manifest," kata Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK Selasa (19/10/15).
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki mengatakan, tidak bisa memberikan informasi secara detil soal hasil Sidak ke sejumlah gudang yang berada di kawasan Bagan Besar. Dia menyarankan datang keruangan kerjanya.
Sementara tanggapan dari berbagai tokoh masyarakat menegaskan apa pun ceritanya pihak Bea Cukai, pemilik gudang dan pemilik barang serta importir ekspedisi harus bertanggung jawab terhadap lolosnya narkoba jenis sabu-sabu seberat 268 Kg dari luar negeri masuk kota Dumai hingga akhirnya dibawa ke kota medan dan tertangkap petugas BNN Pusat.
"Gudang Citra Guna itu jelas ada pemiliknya dan penyewa juga sudah jelas orangnya, begitu juga ekspedisi juga sudah jelas namanya, terus Bea Cukai juga harus bertanggung jawab karena merekalah yang ikut mengawasi Manifest barang impor tersebut,"
Informasi dari sumber yang dirahasiakan bahwa masih terdapat barang yang tidak sesuai Manifest. Namun, barang yang diperiksa diduga ditutupi pihak aparat hukum. (dsc/roc).
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pickup Isuzu Trada ini Tabrak Ekor Truk Tronton Mitsubishi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
R
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified