Senin, 25 Juli 2016 06:23:00
Presiden Berikan Perhatian khusus kepada Natuna di sektor Perikanan dan Migas
NATUNA, NUSANTARA, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan potensi ekonomi kepulauan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Jokowi memfokuskan Natuna untuk dikembangkan industri perikanan dan kedua adalah industri minyak dan gas (migas).
Setelah orang nomor satu di Indonesia tersebut berbicara, mulailah para menteri dana kepala lembaga bergegas memetakan potensi migas di Blok Natuna. Blok Na4tuna sendiri disebut-sebut menjadi 'ladang' uang baru untuk Indonesia. Menurut Tenaga Ahli Menko Maritim dan Sumber Daya Haposan Napitupulu, Natuna sejatinya memiliki cadangan gas terbesar di Indonesia. Bahkan hingga tingkat dunia.
"Kalau melihat gasnya salah satu yang besar di dunia, di bawah Qatar atau Iran. Tapi yang terbesar di Asia Tenggara," tuturnya dalam acara diskusi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, seperti dilaporkan Okezone.com, Sabtu (23/7).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun akan melakukan eksplorasi terhadap beberapa daerah baru pada beberapa daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja, salah satu daerah yang akan menjadi sumber eksplorasi baru nantinya adalah Kepulauan Natuna. (mt/ok)
[GALERI] Gubernur Kepri Ansar dan Menkominfo Johnny Ground Breaking BTS di Natuna
KEPRI, - Gubernur H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa sebagai salah satu daerah yang menjadi wilayah terluar di Indonesia, Kabupaten Natuna membutuhkan infrastruktur komunikasi guna
Gubernur dan Menkominfo Tinjau Geopark Natuna, Buat Lingkungan Digital yang Mendidik dan Baik
KEPRI, PROVINSI, - Salah satu agenda Menkominfo Johnny G. Plate dalam kunjungannya kerjanya ke Ranai, Natuna, adalah meninjau Geopark Natuna. Disini Menteri Johnny didampingi ol
Semalam tanggal 2 November 2020 Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja
NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu