Sabtu, 11 Juni 2016 14:49:00
Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana
JAKARTA - Direktorat Pengurangan Risiko bencana BNPB menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal persiapan penyusunan Kajian Risiko Bencana,Kajian Risiko Bencana Aglomerasi,dan Rencana Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan di Hotel Ibis Cawang Jakarta Timur (10/6). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 26 Provinsi serta 81 Kabupaten/Kota yang diwakili oleh ketua pelaksana BPBD dan perwakilan dari Bappeda.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rapat koordinasi awal ini dibuka oleh Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir.Wisnu Widjaja,M.Sc. Dalam arahannya beliau menyampaikan behwa pentingnya peran pemerintah daerah dalam implementasi
Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Oleh karena
itu Pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan anggaran yang sesuai untuk
membantu proses pelaksanaan program-program PRB di daerah. Program PRB harus didukung secara menyeluruh oleh pemerintah daerah karena PRB telah menjadi salah satu program prioritas nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 20-15-2019.
Agenda selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Indeks Risiko Bencana, Jakstra, dan Indikator penyusun indeks risiko bencana oleh Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB, Lilik Kurniawan, ST, M.Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan utama dalam kegiatan ini ialah sebagai upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengurangi indeks risiko bencana di daerah.
Dalam Rapat koordinasi awal ini, sebanyak 40 Kabupaten/Kota mendapatkan bantuan teknis dari BNPB dalam penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana. Sebanyak 15 Kabupaten/Kota mendapat
bantuan untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Sedangkan untuk dokumen Kajian Risiko Bencana di 6 wilayah Aglomerasi, BNPB memberikan bantuan kepada 29 Kabupaten/Kota yang tersebar di 26 Provinsi.
Lebih lanjut, pemerintah daerah yang hadir pada rakor ini juga mendapatkan sosialisasi mengenai teknis pengisian 71 indikator pengukuran indeks risiko bencana. Indeks risiko bencana ini merupakan salah satu acuan utama pemerintah nasional dalam mengukur ketangguhan daerah dan berbagai capaian serta target dalam upaya-upaya penanggulangan
bencana yang ditujukan untuk mengurangi indeks risiko bencana di daerah-dearah, khususnya pada 136 kabupaten/kota pusat pertumbuhan ekonomi nasioal seperti yang tertuang dalam RPJMN. Dalam proses pengisian kuesioner indikator indeks risiko bencana tersebut, akan diketahui juga berbagai gap yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal ini menjadi
penting sebagai bahan acuan untuk merancang program-program penurunan indeks risiko bencana yang efektif dan optimal. (bnpb).
Share
Komentar