Rabu, 13 April 2016 09:57:00
Razia Narkoba, Polda Sumbar Malah Dapati 22 Ton Beras Ilegal
PADANG, SUMBAR, - Razia dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) 2016 dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melewati jalur Bypass, berujung pada satu unit truk yang membawa 22 ton beras.
Terungkapnya hal tersebut oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), ketika Anggota Polres Pariaman melakukan razia dalam rangka Operasi Bersinar, yang dilakukan pada pukul 05.00 Wib Selasa (12/4).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi, didampingi Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldi di Padang, mengatakan, didapatkannya beras ilegal itu, terjadi ketika aparat kepolisian melakukan razia dan meminta kelengkapan sejumlah surat barang angkutan. Saat diminta menunjukkan surat-surat, ada prilaku aneh dari sopir truk.
"Kami pun meminta untuk memperlihat surat, sopirnya salah tingkah. Setelah itu aparat memeriksa barang bawaan mereka. Ternyata ada 440 karung beras ilegal," kata Syamsi.
Diungkapkan Syamsi, 440 karung beras yang setara dengan 22 ton beras itu, merupakan beras yang didatangkan dari luar negeri. Dari pengakuan sopir, beras itu akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 10.000 per kilogramnya.
Terkait dengan hal itu, aparat kepolosian telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Prerdagangan beserta Bea Cukai. "Telah kita koordinasikan, hal ini tentunya akan kita selediki untuk mengetahui bagaimana bisa beras ilegal masuk ke Sumbar," beber Syamsi. (jit/net).
Share
Berita Terkait
Komentar