Kamis, 16 Juni 2016 22:33:00

Riau Ajukan Pembatalan 31 Perda ke Mendagri

PEKANBARU , RIAU, -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap mengajukan pembatalan penghapusan 31 peraturan daerah (Perda) kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya, Perda itu dianggap penting dan masih berlaku dalam pengembangan investasi di Bumi Lancang Kuning.
 
Demikian diutarakan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Edi Kusdarwanto kepada wartawan, Kamis (16/6/2016) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, 31 Perda itu akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini. ‎
 
"Kita coba ajukan. Tapi itu dibolehkan atau tidaknya kembali ke Pemerintah Pusat. Buktinya provinsi lain bisa ‎mengajukan, makanya kita akan coba dulu. Intinya usaha dulu lah," katanya.
 
Namun, kata Edi Kusdarwanto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan inventarisasi ke 31 Perda yang sudah diajukan ke Kemendagri.  Hasil inventarisasi itu akan kembali diserahkan ke Pusat untuk dilakukan pembatalan.
 
"Kita mencatat ada sebanyak 36 Perda yang dianggap menghambat pertumbuhan di Riau, namun kita hanya menemukan 31 Perda yang betul-betul menghambat perkembangan investasi di Riau," katanya. ‎
 
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sebagian besar Perda yang terindikasi bermasalah banyak mengatur tentang regulasi soal pendirian menara telekomunikasi.
 
"Kami juga mencatat tentang pelimpahan kewenangan. Misalnya, dari kewenangan sebelumnya itu punya daerah, sekarang sudah dilimpahkan ke provinsi. Sebanyak 31 Perda itu sudah kami kumpulkan dari kabupaten/kota," ujarnya.
 
Dia menambahkan, 31 perda yang dianggap menghambat investasi itu akan diperlihatkan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai untuk menjadi bahan pertimbangan. Setelah itu tahapan selanjutnya barulah diserahkan ke Kemendagri.
 
Sebelumnya, Pemprov Riau sudah menyisir ada sebanyak 36 Perda penghambat investasi di Riau. Sebagian besar Perda tersebut bermasalah dalam melakukan pungutan retribusi. Perda yang sudah dipetakan itu, banyak soal pelimpahan kewenangan dan hasil dari keputusan MK.  
 
Dari 36 Perda penghambat investasi ini, setelah dilakukan pengkajian kembali, akhirnya dipangkas sebanyak 5 Perda yang dianggap tidak ada hubungannya dengan penghambat invastasi di Riau.
 
Sebanyak 31 Perda itu yang akan menjadi kajian khusus dan diserahlan ke Mendagri untuk dilihat apakah kuat memberi pengaruh terdapat penghambat investasi atau tidak. Namun berjalannya waktu, 31 Perda itu masih dianggap layak dan berlaku diterapkan di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. (frc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 menit lalu

    Tas Wanita Cantik Kekinian Dari Marge Sherwood

    MARGE SHERWOOD merupakan merek tas tangan wanita kontempo

  • 11 jam lalu

    Kepala Desa Pasir Kelampaian, Sianyur, Jalin Visi Membangun Desa Mandiri Berlandaskan Pertanian dan Teknologi

    RIAUONE, Inhu - Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri, menerima penghargaan d

  • 17 jam lalu

    Kantor Desa Bongkal Malang Dirusak dan Digembok, Kepala Desa Akan Tempuh Jalur Hukum

    RIAUONE, Inhu - Kerusuhan kembali terjadi di Kantor Desa Bongkal Malang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau Senin (25/11/2024). Segerombolan orang melakukan aksi perseku

  • 22 jam lalu

    Forvis Mazars celebrates new network formation in APAC, announces strong growth in Singapore


    Komentar
  • 1
    Riau Raya  3 hari lalu

    Live CCTv Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis Setiap Hari

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    Foundcoo Expands Digital Impact in Asia-Pacific, Supporting Industrial and Manufacturing Businesses with Specialized B2B Marketing Solutions

  • 3
    Kilas Global  2 hari lalu

    Explore Life for A Shared Future: 2024 Beijing Changping Forum on Life Science was successfully held

  • 4
    Kilas Global  5 hari lalu

    OH!SOME Wins the FMCG Asia Awards 2024 for Global Membership Service System

  • 5
    Kilas Global  3 hari lalu

    OPPO Find X8 and Find X8 Pro Launches Globally with Ultra-Grade Hasselblad Cameras, Next-Gen Performance and ColorOS 15

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    CGTN: China akan Suntikkan Vitalitas ke dalam Sistem Pemerintahan Global yang Adil dan Setara

  • 7
    Kilas Global  2 hari lalu

    Michelin Showcases Its Commitment to Innovating for a Sustainable Future at Asia Pacific Media Day 2024 in Thailand

  • 8
    Kilas Global  4 hari lalu

    Wrap It Up! A Christmas Atelier at LANDMARK curated by Sarah Andelman

  • 9
    Kilas Global  2 hari lalu

    VinFast Resmi Hadirkan Mobil Listrik VF 5 di Indonesia

  • 10
    Riau Raya  2 hari lalu

    Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah: Pendalaman Anak Sungai Upaya Lindungi Warga dari Banjir

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified