Senin, 29 Agustus 2016 08:18:00
Riau Berasap Lagi, Penegak Hukum Diminta Tegas Tindak Pembakar Lahan Bermodal Besar
PEKANBARU, RIAU, - Bencana kabut asap kembali terulang dan menambah catatan panjang Provinsi Riau yang belum sepenuhnya merdeka dari kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). Ini dinilai terjadi lagi akibat lemahnya proses penegakan hukum yang tidak merata dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku pembakar lahan.
"Presiden menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, baik berupa sanksi administrasi, perdata maupun pidana.
Kami berharap langkah tegas tersebut juga berlaku kepada pemilik lahan bermodal besar (perusahaan)," ungkap Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead ketika buka suara di rapat evaluasi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Minggu (28/8/2016) di Posko Satuan Tugas (Satgas) Karlahut, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Menurutnya, penegakan hukum di Riau hanya menyasar pada pelaku perseorangan. Sehingga, 'dalang' utama terjadinya karlahut tidak sepenuhnya tersentuh.
"Pembakar lahan yang bermodal besar harus ditindak tegas, agar mereka tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya. ***
Share
Berita Terkait
Pemerintah, Forkompimda Dukung Perusahaan Kertas Penyumbang Asap? APP Sinar Mas Gelar Pasar Murah di Riau?
PEKANBARU -- Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas bekerjasama dengan Pemprov Riau mendonasikan 10 ribu mushaf Al Quran dan salurkan 15 ribu minyak goreng murah kemasan.&nb
Titik Panas Mulai Terpantau di Riau
PEKANBARU - Meskipun diguyur hujan kemarin, hotspot masih terpantau di beberapa daerah di Riau. Kondisi ini menarik perhatian, mengingat ancaman kebakaran lahan dan hutan m
" Kapolri tidak punya Keberanian Menganulir SP3 yang di Hentikan Polda"
PEKANBARU, RIAU, - Koordinator Jikalahari Woro Supartinah, mengisyaratkan Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, agar segera mel
Heboh Foto Kongkow Petinggi Polda dengan Bos Perusahaan di Medsos
PEKANBARU, RIAU, - Dalam bantahannya, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Surawan menegaskan, minuman keras (miras) yang terdapat dalam
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified