Jumat, 29 April 2016 18:18:00
Sambung Listrik Baru Via Online Mulai Berlaku Hari Ini
JAKARTA, NUSANTARA, - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai hari ini menerapkan layanan satu pintu sambungan listrik berbasis online. Layanan ini akan memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan memasang sambungan listrik baru.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman mengungkapkan, dengan layanan satu pintu ini masyarakat tidak lagi direpotkan dalam prosedur pemasangan listrik. Masyarakat tinggal mendaftarkan penyambungan listrik kepada PT PLN (Persero).
Jarman menuturkan, melalui pelayanan ini, masyarakat cukup mengajukan aplikasi saja. Adapun untuk pemasangan sambungan baru akan dilakukan secara otomatis dalam waktu 25 hari. Waktu penyambungan ini memang lebih cepat dari yang sebelumnya selama 79 hari.
Kebijakan ini, lanjut Jarman, tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan. (mtv/et).
Share
Berita Terkait
Tahun 2017, Pekanbaru dapat Jatah 3.500 Sambungan Gas dari Pertagas Niaga
PEKANBARU - Tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya mendapat jatah 3500 sambungan gas dari Pertagas Niaga. Jumlah ini jauh dari usulan Pemko ke Pertamina 5000 s
Sebanyak 140.374 Rumah Tangga Tak Mampu Dapat Sambungan Listrik
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyambungkan aliran listrik kepada 140.374 rumah tangga masyarakat tida
Alokasikan Dana Sambungan Listrik Gratis Rp 2,5 T
riauonecom, Pemerintah mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk merealisasikan target sambungan listrik gratis ke 3,23 juta rumah tangga pada 2015. Rencana tersebut terlah dicant
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified