• Home
  • Nusantara
  • Sempat Ijab Kabul, Pernikahan Pasangan Sejenis Heboh kan Warga Inhu
Jumat, 08 April 2016 23:46:00

Sempat Ijab Kabul, Pernikahan Pasangan Sejenis Heboh kan Warga Inhu

ilustrasi.
RENGAT, INHU, RIAU, - Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkab pernikahan sejenis yang sempat melakukan ijab kabul di Kantor Urusan Agama‎ (KUA) Kecamatan Rengat.
 
Pernikahan sejenis dengan jenis kelamin wanita yang sempat melakukan ijab kabul‎ di kantor KUA Rengat ini terjadi pada, Kamis (7/4/16) sebagaimana disampaikan kepala KUA Kecamatan Rengat, Mistar Abdurrahman Jumat (8/4/16).
 
"Benar, sempat dilakukan ijab kabul antara sepasang suami istri sesuai berkas laki-laki dan perempuan. Namun pernikahan itu batal, setelah diketahui bahwa calon mempelai laji-laki ternyata perempuan. Dan pernikahan itu otomatis batal karena tidak memenuhi rukun dan syarat," ujarnya.
 
‎‎Diungkapkannya, prosesi pernikahan itu dilakukan sesuai berkas yang dimasukkan ke KUA Rengat, dimana mempelai laki-laki sesuai berkas bernama Defrian Suriono dengan alamat Sungai Beringin Kecamatan Rengat dan mempelai perempuan bernama Rani warga desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
 
"Semua berkas persyaratan sudah memenuhi untuk dilakukannya akad nikah, bahkan dispensasi dari camat karena pengurusanya kurang dari 10 hari juga terlampir dalam berkas tersebut," ungkapnya. ‎
 
Terungkapnya pernikahan sejenis ini terjadi seusai ijab kabul dan mempelai pria tidak memiliki pas foto yang akan dipasang pada buku nikah. Dimana saat itu staf KUA Rengat mendapat informasi terkait jenis kelamin mempelai pria dan langsung membatalkan pernikahan tersebut.
 
‎"Dalam proses ijab kabul dengan mahar seperangkat alat salat, mempelai pria tidak mencurigakan. Dimana mempelai pria yang ternyata wanita itu, nampak seperti pria‎ mulai dari suara, kulit dan badan yang cukup kekar.Sehingga tidak sedikitpun ada rasa curiga, bahwa mempelai pria itu seorang wanita," jelasnya.
 
Pihaknya, baru mengetahui ketika hal itu mulai menjadi pembicaraan warga. "Dengan kondisi itu, lalu dilakukan penelusuran hingga akhirnya dibuat surat pernyataan tentang tidak pernah terjadi pernikahan antara kedua mempelai. Hal itu berdasarkan permintaan pihak keluarga mempelai wanita," ucapnya. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    MTQ Inhu Riau ini Bangun Astaka Terapung diatas Air, Pekerjaan Sudah 80 Persen

    RIAUONE, Inhu - Persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)  ke 49 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dipusatkan di Danau raja Rengat terus dimata

  • 8 tahun lalu

    Inhu Dapatkan Opini WTP dari BPK

    RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya dapat mengukir sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah. 
     
    Untu
  • 9 tahun lalu

    BBPOM Temukan Makanan di Pasar Tradisional Airmolek ‎Inhu Mengandung Boraks

    RENGAT, INHU, RIAU, - Hasil laboratorium terhadap sampel makanan yang dilakukan Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Pasar Ramadhan Air Molek Kecamatan Pasir Peny
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified