Kamis, 28 Juli 2016 18:24:00
Tanyakan SP3 15 Perusahaan, Bareskrim Polri Akan Datangi Polda Riau
PEKANBARU, RIAU, - Dihentikan penyidikan 15 perusahaan terduga pembakar lahan sehingga menyebabkan bencana asap pada tahun 2015 di Riau mendapat sorotan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Bareskrim dikabarkan bakal mengirim tim ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk menanyakan langsung kenapa penyidikan 15 perusahaan dihentikan.
Polda Riau sendiri dikonfirmasi mengaku siap menyambut Tim Biro Pengawas Penyidikan Bareskim untuk meneliti kasus dimaksud.
"Polda Riau siap memberikan data-data terkait SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ini," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
Kapan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim datang ke Polda Riau untuk menelaah SP3, Guntur belum mengetahui. Pasalnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto dan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela tengah berada di Bareskrim.
"Saat ini Kapolda Riau berada di Jakarta, untuk menjelaskan proses SP-3 kasus Karhutla ini," jelas Guntur.
SP3 15 perusahaan menjadi sorotan setelah Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terus mendesak Polda untuk melanjutkan kasus penyebab bencana asap ini.
Jikalahari meminta Polda kembali membukanya dan berencana mengajukan praperadilan untuk membuka kasus ini. Hanya saja, Jikalahari masih menunggu Polda untuk membuka serta bersedia membantu menemukan alat bukti.
Sebelumnya selama tahun 2015 hingga 2016, ada 63 kasus Karhutla yang ditangani Polda Riau dengan 78 tersangka perorangan. Polda juga menangani 18 perusahaan, di mana 15 dihentikan dan 3 perusahaan maju ke persidangan.
"Satu tersangka perorangan dihentikan kasusnya karena mengalami gangguan jiwa. 41 kasus dinyatakan lengkap atau P-21, sementara sisanya masih penyidikan," kata Guntur.
"Sementara perusahaan yang maju ke persidangan adalah PT Langgam Inti Hibrindo (divonis bebas), PT PLNM dan PT Wana Subur Soni Indah," papar Guntur.
Adapun 15 perusahaan dimaksud adalah PT Bina Duta Laksamana (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), PT Sumatera Riang Lestari (HTI) dan PT Bukit Raya Pelalawan (HTI).
Selanjutnya PT Hutani Sola Lestari (HTI), KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT PAN United (HTI) dan PT Riau Jaya Utama (Perkebunan). (frc/roc).
Share
Berita Terkait
Dit Intelkam Polda Riau Bantu Keluarga Penyandang Disabilitas
Pekanbaru, RiauOne.Com - Masih dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional 2022, Direktorat Intelkam Polda Riau melalui Kasubdit Ekonomi AKBP STP Manulang S.H. mengunjungi
Team Gabungan Gakkum Polhut Provinsi Riau, TNI Dan Polri Amankan 1 Unit Excavator Di Desa Lubuk Bendahara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Tidak mengindahkan pamplet Himbauan yang telah dipasang oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Dan Batu Gajah, yang d
Polsek Kabun Polres Rohul Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Curanmor
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Personil Polsek kabun, Polres Rokan hulu berhasil meringkus kawanan pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada hari Senin (18/4/
Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal Mengapresiasi Inovasi Percepatan Vaksinasi Covid-19
PEKANBARU - RiauOne.Com - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi inovasi percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Ane
Komentar