Senin, 26 September 2016 12:29:00
Terjun ke Prostitusi Online, ABG Pekanbaru Ngaku Ikutan Tren
PEKANBARU, NUSANTARA, – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Esther Yuliani Manurung mengungkap sebuah pengakuan mengejutkan dari anak baru gede (ABG) terlibat prostitusi online yang dibongkar polisi di Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.
Pengakuan itu selain mengejutkan juga sungguh membuat hati miris. Pasalnya, para cewek yang masih belia itu merasa tak sebagai korban. Mereka masuk ke lingkaran jasa seks lantaran mengikuti tren.
Itu terungkap saat Lembaga Perlindungan Anak Riau mengunjungi para korban prostitusi ini di Polda Riau, Jumat (23/9) pagi. “Mereka sepertinya senang dan mengaku sudah dewasa,‘’ kata Esther Yuliani Manurung seperti diberitakan pekanbarumx, Minggu (25/9).
Melihat kondisi seperti ini, Esther mengaku kaget dan segera melakukan penelusuran guna melakukan pembenahan. Sementara bagi ABG yang sudah diamankan sebagai korban, akan ditempatkan di rumah aman.
‘’Kita takut nanti apabila dibiarkan bebas, akan memberi informasi kepada yang lain. Bahkan dikhawatirkan mereka akan mencari muncikari baru, ‘’ katanya.
Terungkap juga, selain mengikuti tren, para ABG ini terjun ke dunia prostitusi lantaran materi. Padahal sesungguhnya mereka memiliki kemampuan dan kemauan untuk sekolah. ‘’Mereka ini mengikuti tren dan merasa enjoy menjalaninya,’’ tambahnya.
Dugaan ada pembiaran dari orangtua, Esther berencana akan menemui keluarga masing-masing ABD itu pada, Senin (26/9) mendatang.
“Akan kita libatkan semua pihak, keluarga, masyarakat dan insan pers,” katanya.
Ditambahkan Nanda, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau, faktor lingkungan berpengaruh besar dalam hal ini. Tren di kalangan kawula muda untuk eksis di dunia malam. ‘’Mereka beranggapan, tidak tahu dunia malam berarti tidak gaul,‘’ katanya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Riau berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Tiga mucikari ditangkap. Dua di antaranya pria dan seorang wanita.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Surawan menjelaskan, ketiga tersangka DDS alias Odi (18), RT alias Edo (20) dan seorang wanita inisial Nu (20) memilik peran masing-masing.
“RT memperdagangkan anak di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Sedangkan tersangka DDS memperdagangkan wanita dewasa dan untuk tersangka Nu membantu kedua tersangka itu,’’ terangnya.
Ditambahkannya, ABG di bawah umur selaku korban merupakan anak putus sekolah. Dengan alasan ekonomi, mereka mau melayani pria hidung belang.
Sekali transaksi di hotel, anak di bawah umur ini dibayar Rp 3 juta. Namun uang itu tidak seutuhnya untuk mereka, melainkan dibagi ke muncikari masing-masing. ‘’Rp 2 juta untuk mucikari dan Rp 1 juta untuk korban,‘’ kata Surawan. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar