• Home
  • Nusantara
  • Tuntut Pengangkatan CPNS, Ini Solusi Kemenpan-RB Terkait Guru Honorer
Rabu, 10 Februari 2016 21:30:00

Tuntut Pengangkatan CPNS, Ini Solusi Kemenpan-RB Terkait Guru Honorer

ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memberikan dua solusi atas tuntutan pengangkatan guru honorer. Para guru honorer dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman, mengatakan dua solusi yang ada telah sesuai dengan aturan pemerintah. "Bagi para guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah, bisa mengikuti seleksi CPNS. Sebaliknya, para guru honorer berusia di atas 35 tahun bisa ikut seleksi P3K," kata Herman di Jakarta, Rabu (10/2/16).
 
Kedua solusi di atas, lanjut dia, tidak melanggar aturan dalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Seleksi juga menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan anggaran bagi pengangkatan para guru honorer.
 
Herman menjelaskan, persoalan aturan hukum dan anggaran memang menjadi kendala pengangkatan guru honorer. Dalam aturan tidak ditemukan celah hukum yang dapat menjadi alasan kuat pengangkatan mereka. Sementara itu, pada 2016, anggaran untuk guru honorer memang tidak dialokasikan dalam APBN.
 
"Kami luruskan juga terkait janji pengangkatan, bahwa wacana itu adalah hasil rapat dengar pendapat antara Kemenpan-RB dengan Komisi II DPR. Namun, dengan catatan, pengangkatan hanya bisa dilakukan jika ada anggaran dan tidak menyalahi aturan yang ada," terangnya.
 
Menanggapi demo ribuan guru honorer pada Rabu hingga Jumat (12/2), Herman menyatakan pihaknya berempati. Kemenpan-RB tidak bisa melarang aksi tersebut karena menyadari bahwa para guru honorer berhak menyampaikan aspirasinya. (rtc).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Kemenpan-RB Belum Tetapkan Penerimaan CPNS 2016

    RIAUONE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali mengingatkan kepada masyarakat maupun pemeri
  • 9 tahun lalu

    Kabar Buruk! 2016 Tak Hanya Honorer K2, Bidan PTT dan CPNS Formasi Umum Juga Dimoratorium

    RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Kabar buruk bagi seluruh  tenaga honorer dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta peminat yang ingin menjadi Pegawai N
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified