Minggu, 27 Desember 2015 07:54:00
Yusril : Apa Dasar Hukum Pungutan Rp 200/Liter
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritik langkah pemerintah yang membebankan pungutan Rp 200 per liter untuk premium dan Rp 300 per liter untuk solar kepada rakyat. Menurut Yusril, pembebanan harga BBM ini tidak tepat walau dengan dalih untuk kepentingan penelitian dan pengembangan energi baru dan terbarukan.
"Tidak pada tempatnya pemerintah memungut sesuatu dari rakyat konsumen BBM. Dari zaman ke zaman pemerintah selalu memberikan subsidi BBM kepada rakyat, bukan sebaliknya membebankan rakyat dengan pungutan untuk mengisi pundi-pundi pemerintah," ujar Yusril, Sabtu (26/12).
Sebelumnya, pemerintah memang menurunkan Harga premium dari Rp 7.400 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, dan solar dari Rp 6700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter. Harga baru itu mulai berlaku pada 5 Januari mendatang.
Namun Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, harga keekonomian premium saat ini sebenarnya ada di level Rp 6.950 per liter menyusul turunnya harga minyak dunia. Pemerintah kemudian menambah Rp 200 dari nilai keekonomian itu untuk dibebankan kepada rakyat. Sementara itu, untuk solar, nilai keekonomian saat ini berskisar Rp 5.650 per liter. Namun, pemerintah menambah biaya Rp 300. Tambahan biaya ini merupakan dana untuk program energi terbarukan yang sedang dikembangkan pemerintah. (*).
source : wartakota
Share
Berita Terkait
Ahli hukum tata negara Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB
"Masak nama saya bisa dipakai buat nakutin orang? Memangnya saya hantu," kata Yusril.
NASIONAL, POLITIK, - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah kaba
Pakar hukum tata negara Yusril: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Presiden Mendagri tak Bisa Asal Copot
"Presiden dan Mendagri tak berwenang berhentikan kepala daerah dan wakilnya"
NASIONAL, - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Instruksi
Yusril Ihza Mahendra Tim Hukum Jokowi Tuntut MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menuntut majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua tuntutan yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga U
BPN Sebut Yusril Kecewa tak Dipilih Sebagai Cawapres
Andre mengaku BPN tidak ambil pusing dengan sikap Yusril tersebut
NASIONAL, POLITIK, - Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, A
Komentar