• Home
  • Opini-Tokoh
  • Khalifah Umar bin Khatab dan Kekagumannya dengan Seorang Pengacara
Minggu, 29 Juni 2014 08:56:00

Khalifah Umar bin Khatab dan Kekagumannya dengan Seorang Pengacara

umar bin Khatab. ilustrasi
riauone.com, - Siapa yang sangka dibalik sikap tegas dalam memimpin umat Islam, Khalifah Umar bin Khatab R.A tertegun melihat seorang pengadil atau pengacara yakni Syuraih.
 
Kisah klasik itu bermula ketika Umar tengah melakukan perjalan ke beberpa dusun di wilayah Madinah. Dalam perjalanan siar agamanya itu, Umar tertarik dengan seekor kuda yang tengah di pajang di salah satu sudut dusun di Madinah.
 
Melihat cocok dengan penampakan luar kuda itu, Umar tertarik untuk memilikinya. Usai kesepakatan dengan si penjual, Umar langsung menunggangi kuda itu seraya menuju pulang ke rumahnya yang juga berada di wilayah Madinah.
 
Namun berjalan belum jauh dengan kuda itu, tiba-tiba kuda itu menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Merasa tertipu, Umar pun membawanya kembali kepada penjual kuda tersebut. Dengan maksud menukar dengan kuda yang baru.
 
"Aku kembalikan kudamu ini karena dia cacat," kata Umat kepada si penjual kuda.
 
Merasa tak ada yang salah dalam barang dagangannya, si penjual itu kekeuh tak mau menukar kudanya yang telah di jual ke Umar.
 
"Tidak wahai Amirul Mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik," jawab si penjual kuda.
 
"Baiklah, kalau begitu kita cari orang yang akan memutuskan permasalahan ini," ucap Umar.
 
"Aku setuju, aku ingin Syuraih bin Al Harits al Kindi menjadi qadhi bagi kita berdua," ujar si penjual kuda menimpali tantangan Umar.
 
Sudah kepalang tanggung dengan ucapannya, Umar pun mengajak si penjual kuda menemui pengadil atau pengacara yang bernama Syuraih.
 
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah Syuraih, Umar lebih dulu menjelaskan duduk persoalannya. Kepada Syuraih, Umar menuturkan kekecewaannya lantaran merasa tertipu dengan warga dusun itu. 
 
Giliran si penjual kuda yang menuturkan kejadian salah paham itu. Namun dalam pertemuan ini, keduanya tidak menemui titik terang.
 
Umar merasa dirinya berhak mengembalikan kuda itu. Sementara penjual kuda itu merasa tak ada yang salah dengan kuda yang dijualnya.
 
Merasa menghormati Umar sebagai khalifah tetapi melihat kondisi yang menemukan solusi, Syuraih bertanya kepada Khalifah Umar Bin Khattab.
 
"Wahai amirul Mukminin, apakah engkau mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?" tanya Syuraih kepada Umar.
 
"Benar," jawab Umar.
 
"Ambillah yang telah engkau beli, wahai Amirul Mukminin atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala engkau membelinya," terang Syuraih.
 
Melihat pendapat Syuraih itu Umar terdiam. Umar tak menyangka bakal mendapat keputusan seperti itu. Meski sempat tidak puas dalam hatinya, Umar tetap menerima putusan itu.
 
 
"Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi Qadhi (hakim) di sana," kata Umar kepada Syuraih.
 
Sejak itulah Syuraih menjadi hakim di Kuffah, Irak. Bagi masyarakat Madinah sosok Syuraih dikenal dengan kecerdesannya. Ketika menjadi hakim di Irak, dia dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan terkenal bersih dalam upaya sogokan. (Dari berbagai sumber).
 
(net/merdeka/roc)
Share
Berita Terkait
  • 4 hari lalu

    Aplikasi China Deepseek Saingan Berat ChatGPT dan Gemini


    DUNIA, TEKNO, - Teknologi terus menonjolkan diri, teknologi juga te
  • 5 hari lalu

    Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu


    NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified