Senin, 19 Oktober 2020 11:38:00

Giliran Bupati

F/net.

Oleh : Dahlan Iskan

BERTANYALAH kepada para bupati: apa yang akan mereka lakukan setelah UU Cipta Kerja itu diberlakukan nanti.

“Kami belum tahu. Kami belum mendapat penjelasan.”

Itulah kesimpulannya. Mereka masih menunggu dan menunggu. “Kami sudah mengajukan permintaan penjelasan ke Kemendagri,” ujar Ketua Asosiasi Bupati se-Indonesia Abdullah Azwar Anas.

Anas adalah Bupati Banyuwangi yang hampir selesai masa jabatannya. Istrinya lagi unggul sebagai calon penggantinya lewat Pilkada dua bulan lagi.

Begitu banyak bupati/wali kota di Indonesia. Tipe manusianya pun berbeda-beda.

Termasuk dalam menyikapi otonomi daerah. Pun saat menyikapi kebijakan pusat.

Begitu banyak persoalan di UU Cipta Kerja yang menyangkut bupati/wali kota. Yang sukses tidaknya misi UU baru itu banyak ditentukan oleh sikap para bupati dan wali kota.

Anas menggambarkan, penjelasan pusat kepada para bupati itu nanti tidak cukup sekali. “Sebaiknya setiap pertemuan membahas satu topik saja. Biar benar-benar jelas,” katanya.

Berarti pertemuan itu nanti tidak akan cukup 10 kali. Tapi mestinya juga tidak masalah. Sekalian sebagai pemanasan untuk membentuk iklim baru. Bisa juga disebut sebagai program mempersiapkan mental para bupati dan wali kota: bahwa wewenang mereka tidak akan sebanyak dulu lagi.

Bupati adalah manusia juga. Yang terdiri dari fisik, perasaan, dan pikiran. Tidak semua orang bisa berubah secara total dalam waktu sekejap.

Maka penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan bupati menjadi salah satu kunci. “Kalau bisa sekaligus saja para kepala dinas diikutkan dalam forum itu”, ujar Anas.

Saya bayangkan teknologi rapat jarak jauh akan bisa menyelesaikan persoalan teknisnya. Begitu pentingnya penjelasan ini jangan sampai teknologi rapat jarak jauhnya sembarangan saja.

Saya membayangkan betapa serunya forum itu nanti. Terutama kalau dikaitkan dengan hilangnya sejumlah pendapatan daerah. Misalnya akibat hilangnya banyak perizinan.

Lebih seru lagi kalau sudah tiba pada pembahasan tata ruang. Semua bupati/wali kota harus benar-benar menguasai bidang itu. Apalagi kalau dalam UU Cipta Kerja itu harus sampai mengacu ke tata ruang tingkat kecamatan.

Itulah pekerjaan terbesar dalam masalah koordinasi. Yakni mengoordinasikan begitu banyak bupati/wali kota dengan masing-masing punya gaya.

Ada juga kendala Pilkada. Dua bulan lagi banyak bupati/wali kota harus diganti dengan yang baru.

Pokoknya pekerjaan besar menanti. Bagi yang masih ingin mengabdi.
(Dahlan Iskan)
Tulisan saya lainnya seputar UU Cipta Kerja dan Omnibus Law:
1. Terminal Omni, tayang 14 Desember 2019
2. Menundukkan Pemerintah, tayang 6 Oktober 2020
3. Kuat Politik, tayang 9 Oktober 2020
4. Setelah UU SSW, tayang 16 Oktober 2020
5. Cari Uang, tayang 18 Oktober 2020
Di luar tulisan di atas, saya tidak bisa menjamin itu benar-benar tulisan saya atau telah dimodifikasi.

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Berpidato di Kampanye Prabowo, Dahlan Iskan Beber Alasan Tinggalkan Jokowi

    SURABAYA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi kejutan pada kampanye akbar Prabowo Subianto di Surabaya, Jumat (12/4). Dalam kampanye yang digelar di Dyandra

  • 8 tahun lalu

    Hakim Tipikor Vonis Dahlan Iskan Dua Tahun Penjara

    SIDOARJO, - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang diketuai Tahsin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara kepada Dahlan Iskan (DI) selaku te
  • 8 tahun lalu

    Terkait Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Datangi Kejati Jatim

    NUSANTARA, - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (20/3/2017) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil list
  • 8 tahun lalu

    Yusril Ihza Mahendra Kembali Bela Dahlan Iskan

    JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.
     
    Kal
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified