Minggu, 10 Juni 2018 13:50:00

Oleh Dr H Suryan A Jamrah MA

Membasmi Mentalitas Korupsi

RIAUONE.COM- Korupsi, korupsi, korupsi, gratifikasi, gratifikasi, gratifikasi, itulah berita hangat yang dibaca dan didengar rakyat setiap hari. Korupsi dan gratifikasi nampaknya sudah menjadi penyakit kronis, terutama menjangkiti oknum penyelenggara pemerintahan  negeri ini. Sempena dibentuknya  lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era reformasi, justru bau busuk korupsi dan gratifikasi mulai tercium santer di lembaga yang pernah disebut superbody ini. 

 

Semakin meyakinkan kita bahwa korupsi bisa terjadi di mana-mana bukan oleh lembaga tetapi oleh orang-orang yang menjalankan tugas lembaga itu sendiri, tidak peduli di lembaga yang bernama KPK.

 

Korupsi bukan penyakit lembaga tetapi penyakit mental dan dekadensi moral manusia. Manusia yang busuk moralnya, apa lagi yang bertugas di lembaga superbody, justru dapat melakukan korupsi yang lebih besar lagi. Kekuasaan yang sangat besar mungkin  akan dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi yang besar lagi atau untuk melindungi  para  koruptor besar dan  terjadilah kolusi antara penegak hukum dan pelaku korupsi. 

 

Maka tidak heran kalau ada yang memplesetkan akronim KPK menjadi “Komisi Pelindung Koruptor”. Ya, apa lah arti nama dan fungsi sebuah institusi, kalau manusia yang menjalankan fungsi institusi  tersebut adalah orang-orang kotor yang juga bermental koruptor.


Kesimpulannya adalah bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini seyogianya dilakukan tidak cukup dengan membentuk atau menambah lembaga penegak hukum, termasuk lembaga independen yang superbody seperti KPK, tetapi yang paling utama  adalah membentuk dan memperbaiki karakter atau mentalitas manusia bangsa Indonesia. Lembaga tidak mampu memperbaiki mentalitas manusia, tetapi manusia yang bermoral bisa memperbaiki peran dan fungsi suatu lembaga.

Ada beberapa faktor utama yang mendorong seseorang melakukan korupsi.  Pertama, seseorang telah terjajah oleh nafsu serakah. Dunia seisinya tidak pernah  cukup bagi satu orang manusia yang serakah. Kedua, karena ada kekuasaan atau kewenangan. Ketiga, ada kesempatan. 

 

Keempat, merasa perbuatannya tidak diketahui dan tidak diawasi oleh siapa pun, sehingga tindak korupsi dianggap rahasia kelompok atau pribadi, walau ada pribahasa yang berfatwa bahwa sepandai-pandai menyimpan bangkai baunya akan tercium juga.


Keempat faktor penyebab tindak korupsi ini semua bersumber pada dan merupakan penyakit mental manusia bukan pada lembaga. Penyakit mental atau krisis moral ini  hanya dapat dibasmi  melalui  pembinaan dan pendidikan spiritual. Nilai-nilai pendidikan mental spiritual dimaksud dapat ditemukan, antara lain, pada hikmah ibadah puasa Ramadan. 

 

Pengalaman menjalankan ibadah puasa mengajarkan kepada manusia bahwa keperluan untuk hidup sebenarnya tidak lebih dari sepiring nasi dan segelas air. Bahkan Rasulullah SAW menutupi rasa lapar dan dahaga, karena seharian berpuasa, cukup dengan tiga biji kurma dan beberapa reguk air saja. Maka ibadah puasa, sudah barang tentu, membawa pesan mentalitas hidup sederhana, ikhlas menyukuri apa yang ada dan seadanya dengan sifat qana`ah. Dengan sifat sederhana dan qana`ah seseorang terbebas dari sifat serakah. Apabila sifat serakah sudah mati, maka seseorang tidak mudah terperangkap  dalam jala  korupsi. 
 

Ibadah puasa adalah rahasia seorang hamba dan Allah semata. Tidak seorang pun yang tahu pasti, apakah orang yang berdiri di hadapannya sedang berpuasa atau hanya berpura-pura puasa. Hanya Allah dan orang pribadi yang tahu pasti. Tidak ada rahasia pribadi atau rahasia kelompok dalam prinsip hidup orang-orang mukmin, karena Allah Maha Mengetahui apa yang dirahasiakan atau yang diungkapkan oleh manusia (lihat, antara lain, Q.S. 64: 4). 

 

Tidak ada pembicaraan rahasia oleh tiga orang manusia, kecuali Allah yang keempat, dan seterusnya (Lihat Q.S. 58:7). Demikian, ibadah puasa melahirkan mentalitas muraqabah, merasa selalu diawasi Allah. Suatu tindak korupsi mungkin saja terlindung dari mata manusia, tetapi siapa yang bisa bersembunyi dari penglihatan dan pengetahuan Allah?


Seperti dikemukakan bahwa korupsi gampang terjadi oleh seseorang yang sedang memegang kekuasaan atau kewenangan dan ada kesempatan. Seseorang yang menyalahgunakan kekuasaan dan kesempatan ini lupa, bahwa Allah Maha Kuasa, Dia lah pemilik segala kekuasaan dan menguasai semua penguasa. Kekuasaan yang dimandatkan oleh Allah kepada hambanya adalah untuk pengabdian berbuat kebaikan, bukan alat  melakukan kejahatan seperti korupsi, mencuri kekayaan  penduduk negeri.
 

Adalah menarik untuk direnungkan kenapa ayat 255 Surat al-Baqarah populer dengan sebutan Ayat Kursi, Ayat Kekuasaan? Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah ngantuk dan tidak pernah tidur, Maha Mengetahui dan Maha Kuasa, pengetahuan dan kekuasaan Allah meliputi seisi langit dan bumi. 

 

Ayat ini tentu sangat kontekstual sebagai kontrol terhadap  perilaku seorang penguasa, bahwa apa pun yang dilakukan oleh seorang penguasa dengan kekuasaan dan kewenangannya, Allah pasti mengetahui dan meminta pertanggungjawabannya diiringi  sanksi.


Demikian, ibadah puasa Ramadan yang sedang dilaksanakan oleh kaum muslimin ini sungguh membawa pesan-pesan moral yang ampuh membasmi korupsi. Pertama, hidup sederhana dan qana`ah. Kedua, pesan muraqabah, sikap mental merasa diawasi Allah. Ketiga, kekuasaan adalah untuk pengabdian berbuat kebaikan, bukan alat untuk melakukan kejahatan. 

Maka, dengan sifat sederhana atau qana`ah manusia terbebas dari sifat serakah; dengan mental muraqabah manusia tidak akan melakukan kejahatan walau dalam keadaan sendirian; dan dengan prinsip kekuasaan untuk pengabdian tidak ada lagi penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. 
 

Alhasil, apabila pesan moral ibadah puasa tersebut dipahami niscaya tindak pidana korupsi tidak terjadi  lagi di negara Indonesia ini, dan kekayaan negara sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran seluruh penduduk negeri. Terwujudlah cita-cita bangsa yang termuat dalam sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

 

Oleh Dr H Suryan A Jamrah MA, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

 

 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified