• Home
  • Otonomi
  • 2016, Pejabat Bengkalis Terima Tambahan Penghasil Puluhan Juta Sebulan
Sabtu, 27 Februari 2016 12:19:00

2016, Pejabat Bengkalis Terima Tambahan Penghasil Puluhan Juta Sebulan

BENGKALIS, RIAU, - Apabila efektif dilaksanakan pada 2016 ini, Peraturan Bupati (Perbup) Perbup Nomor 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis bakal wah menerima rupiah setiap bulan. 
 
Seperti tertuang dalam Perbup tersebut tambahan penghasilan tertinggi Bagian Keuangan Setdakab Bengkalis. Pejabat eselon selevel kabag dan kasubag, termasuk selevel staf. Eselon IIIa di Bagian Keuangan tambahan penghasilan sebesar Rp27.900.000 sedangkan untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tambahan penghasilan sebesar Rp40.430.000. TPP Eselon IIIa ini selisih hampir Rp10 juta – Rp17 juta untuk eselon yang sama di bagian lainnya di Sekretariat Daerah, kecuali Bagian Perlengkapan dan Bagian Hukum. 
 
Berdasarkan Perbup yang disahkan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofi tertanggal 27 November 2015 tersebut, penetapan tambahan penghasilan pegawai ini, selain di Sekretariat Daerah dipastikan ada 4 SKPD lain dengan jumlah pembayaran cukup mahal. Yakni, Bappeda, Inspektorat, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) serta Satpol PP. 
 
Misalnya, TPP Eselon IVa Golongan IV di BPMP2T sebesar Rp10.100.000 per bulan. Sementara di SKPD lain untuk golongan yang sama sebesar Rp7.100.000. Bahkan, untuk Inspektorat dan Bappeda TPP-nya lebih besar lagi dimana untuk eselon dan golongan yang sama, menerima TPP secara berurutan sebesar Rp12.300.000 (Inspektorat) dan Rp13.500.000 (Bappeda). (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Disdik Bengkalis Segera Proses Pembayaran Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Guru PNS

    BENGKALIS, RIAU, - Setelah mendapat petunjuk tenis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2016, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis segera mem
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified