Rabu, 19 April 2017 10:16:00
36 Pendamping Desa di Bengkalis Diberhentikan
BENGKALIS, - Setelah dilakukan evaluasi, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, memberhentikan 36 tenaga Pendamping Desa (PD) bidang pembangunan dan ekonomi.
Diantara PD yang diberhentikan selama ini dikenal cukup berprestasi dan menjadi terbaik.Ke-36 PD Bidang Pembangunan yang diberentikan, masing-masing untuk Kecamatan Bengkalis 3 orang, Kecamatan Bantan 3 orang, Rupat Utara 2 orang, Rupat 1 orang, Bukit Batu 3 orang, Siak Kecil 4 orang, Mandau 5 orang dan Pinggir 3 orang.
Ditambah, PD bidang Ekonomi sebanyak 11 orang.Selain PD, dua orang Adivisor (Sutrisno dan Hamdan) juga diberhentikan. Sedangkan advisor lainnya, Asruari posisinya diturunkan menjadi Pendamping Desa untuk Ketam Putih dan Pematang Duku.
Tidak hanya itu, Koordinator Kabupaten Bidang Pembangunan, yang selama ini bertugas melalukan monitoring dan evaluasi, Abdul Muthaoin juga diberhentikan.
Terkait pemberhentian tersebut, Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, H Ismail MP saat dihubungi mengatakan, pihaknya memang telah melakukan evaluasi dan telah menyerahkan SK tahun 2017 kepada para Pendamping Desa pada awal April lalu. Sementara 36 PD, dua orang advisor dan 1 orang Korkab Bidang Pembangunan tidak lagi dilanjutkan.
Terkait pemberhentian sejumlah PD, padahal diantaranya adalah PD terbaik dan berprestasi, kata Ismail, satu sisi memang PD tersebut adalah yang terbaik, tapi bisa saja di sisi yang lain ada kelemahannya.
“Peran para Pendambing Desa itu adalah membantu tugas-tugas pemerintah. Tentu saja pemerintah menginginkan orang-orang yang dianggap cakap dan bisa membantu tugasnya dengan baik di lapangan,” ungkap Ismail.Ngadu ke Dewan.
Terkait pemberhentian puluhan Pendamping Desa, Advisor dan Korkab tersebut, sejumlah PD mengaku ada kejanggalan dalam evaluasi yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, diantara PD yang diberhentikan adalah orang-orang terbaik dan mengukir prestasi selama menjadi PD.
“Terus terang kami tidak tahu seperti apa sistem atau tata cara evalusi yang dilakukan. Karena teman-teman yang selama ini menjadi yang terbaik juga terkena dampak evalusi ini,” ujar M Sodiq, salah seorang PD yang diberhentikan, Selasa (18/4/2017).
Dirinya bersama puluhan teman yang lain baru tahu kalau diberhentikan setelah pembagian SK tanggal 6 April 2017 lalu. Dirinya bersama puluhan yang lain tidak menerima SK PD yang baru,” Keluar SK, nama kami tak ada. Kami tak pernah diberi tahu di mana kelemahan dan kekurangan kami selama ini. tanpa pemberitahuan kami langsung diberhentikan,” imbuh Sodiq. (mcr/hen).
Share
Berita Terkait
Jumlah dana desa yang bersumber dari APBN di Bengkalis 2016 meningkat dua kali lipat
JAKARTA -- Jumlah dana desa yang bersumber dari APBN yang bakal di terima Kabupaten Bengkalis tahun 2016 meningkat sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2015. Setiap desa
Dedemit Wujudkan Warga Desa Melek Informasi
BENGKALIS, RIAU – Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie mendorong agar seluruh desa di Negeri Junjungan ini menjadi desa-desa melek informasi
Keterbukaan Informasi, Diwacanakan Desa Miliki Website
RIAUONE.COM, BENGKALIS, RIAU, ROC, - Guna memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat Bupati Beng
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified