• Home
  • Otonomi
  • 899 Tenaga Dikmen Bakal Beralih Status Jadi Pegawai Provinsi
Senin, 28 Maret 2016 07:09:00

899 Tenaga Dikmen Bakal Beralih Status Jadi Pegawai Provinsi

BENGKALIS, RIAU, - Badan Kepegawaian daerah (BKD) Bengkalis sedang melakukan verifkasi sebanyak 899 pegawai Pendidikan Menengah (Dikmen) untuk beralih status menjadi pegawai provinsi. Verifikasi ini dilakukan bersama BKD Provinsi di Pekanbaru Kamis (24/3/2016).
 
"Dari data yang kita peroleh sebanyak 899 pegawai dari pendidikan menengah (Dikmen) akan beralih ke Provinsi. Diantaranya guru, tata usaha, serta pengawas tingkat SLTA," kata Rahmad Efendi Kepala Bidang Mutasi BKD Bengkalis, Sabtu (26/3/2016).
 
Dijelaskan Rahmad, selain Dikmen yang beralih kewenangan, instansi lain juga mengalami peralihan kewenangan. Diantaranya perkebunan dan perhutanan, pertambangan dan energi, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, penyuluh perikanan.
 
"Dari total keseluruhan yang sedang di verifikasi, ada sekitar 1000 lebih pegawai daerah yang kita verifikasi bersama BKD Provinsi," ungkap Rahmad.
 
Dikatakan dia, hasil verifikasi ini pihaknya dan BKD Provinsi akan selesai tanggal 31 Maret. Dan ini akan langsung diserahkan ke Badan kepegawaian nasional (BKN). pihak BKN nantinya akan kembali melakukan verifikasi data peralihan status yang diserahkan.
 
Hasil verifikasi BKN baru bisa terlihat pegawai yang akan beralih status atau tetap menjadi pegawai kabupaten/kota. Kemudian hasilnya langsung akan diterbitkan surat keputusan (SK) oleh Kepala Kantor Regional (Kakanreg) BKN.
 
"Sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) peralihan status kepegawaian ini akan berlaku per 1 Oktober 2016 ini. Jadi tentu SK Mereka akan keluar sebelum Oktober mendatang," kata dia. 
 
Meskipun demikian sambung Rahmad, untuk gaji menjelang Januari 2017 tetap tangung jawab kabupaten kota. Sepenuhnya peralihan status dan gaji beralih berlaku pada awal tahun 2017 mendatang. (kpr/abd)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified