Selasa, 31 Januari 2017 11:47:00
Aliansi Masyarakat Bengkalis dan Jikalahari desak Bupati Bengkalis Cabut HTI PT RRL
PEKANBARU, -- Aliansi Masyarakat Bengkalis dan Jikalahari mendesak Bupati Bengkalis Amril Mukminin, untuk mencabut izin Hutan Tanaman Industri PT Rimba Rokan Lesatari (HTI PT RRL) paska laporan Pansus DPDRD Bengkalis tentang monitoring dan indetifikasi sengketa lahan dan perkebunan.
Sebagaimana dilansir tribun, Senin, 30 Januari 2017, hal itu disampaikan ketika media briefing di Karambia Cafe Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang dilaksanakan di hari yang sama.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (31/01/2017) menjelaskan, jika izin HTI PT RRL diterbitkan Bupati Bengkalis sebelumnya, Amril Mukminin dapat mencabutnya.
"Tentu jika ada hal-hal yang tidak sesuai lagi dengan dasar yang menjadi izin tersebut diberikan. Jika tidak, tentu tak bisa," katanya.
Kemudian, kalau izin tersebut bukan diterbitkan bukan diterbitkan Bupati Bengkalis (siapa pun orangnya), maka Bupati Amril, menurut Johan tak bisa mencabutnya.
"Apa boleh kita mencabut tanaman yang bukan menanamnya sementara tanaman tersebut memang tidak ditanam di lahan kita," Johan memberikan perumpamaan.
Maksudnya, secara hirarki hukum, tidak mungkin seorang kepala daerah dimanapun dapat membatalkan produk hukum yang lebih tinggi. Produk hukum yang dibuatnya sendiri dalam konteks jabatan.
"Setahu dan sepemahaman kami demikian. Kalau undang-undang (UU) yang bisa membatalkannya UU atau yang setara. Kalau izin HTI itu diberikan menteri atau gubernur misalnya, maka menteri dan gubernurlah yang berhak untuk itu," imbuhnya.
Di bagian lain, dia juga menambahkan, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahannya, saat ini kewenangan di bidang kehutanan ini tak lagi berada di kabupaten/kota.
"Setahu yang kami pahami, sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mendesak Bupati Bengkalis mencabut izin HTI PT RRL merupakan sebuah langkah mundur. Maaf kalau kami salah," tutup Johan. (*).
Share
Berita Terkait
XTransfer Bermitra dengan OCBC Bank untuk Perluas Bisnis Internasional
SHANGHAI, CHINA - XTransfer, platform pembayaran perdagangan lint
JOYPOLIS SPORTS Resmikan Pembukaan Kompleks Unggulan Pertamanya di Luar Negeri, JOYPOLIS SPORTS HONG KONG
HONG KONG SAR - TOKYO JOYPOLIS, taman hiburan dalam ruangan terbesar di Jepang, baru-ba
ZJLD Raih Penghargaan Keunggulan Tata Kelola Perusahaan dan ESG Hong Kong 2024 dari CHKLC
PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku
NASIONAL, BISNIS, - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fred
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified