• Home
  • Otonomi
  • Aparat Masih Nihil Bertindak, Gelper Liar Marak di Bengkalis dan Dumai
Jumat, 06 Januari 2017 10:08:00

Aparat Masih Nihil Bertindak, Gelper Liar Marak di Bengkalis dan Dumai

BENGKALIS, - Gelanggang permainan (Gelper) tanpa izin resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis atau liar marak bermunculan di Kota Bengkalis. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah setempat. 
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu H. Hermizon melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Basuki Rahmat menyampaikan, bahwa saat ini hanya satu unit usaha Gelper yang memiliki izin resmi dari Pemkab Bengkalis yakni Gelper Family Game di Jalan Rumbia, Bengkalis. Sedangkan Gelper lainnya yang sudah dibuka maupun akan dibuka sama sekali belum mengantongi perizinan. 
 
“Masalah Gelper ini sudah diwanti-wanti. Urusan izin itu rekomendasinya ada di Dinas Pariwisata, maka kita nantinya tidak mau kecolongan, tetap meminta izin prinsip dari bupati,” tegas Basuki Rahmat, Jum’at (5/1/17). 
 
Terkait beberapa usaha Gelper belum memiliki izin resmi, dirinya memperoleh informasi baru mengajukan perizinan di Kecamatan Bengkalis. Pihaknya menegaskan, tak ingin hal ini menjadi persoalan di kemudian hari. Bahkan tempat usaha yang punya izin juga sudah diperingatkan tidak menyalahi izin yang sudah diterbitkan.
 
“Sudah diperingatkan jika menyalahi izin yang diberikan dan mengancam untuk mencabut izin usahanya,” katanya lagi. 
 
Sementara itu, pantauan di lapangan sejumlah titik ruko dan kawasan pusat Lokasi Gelper lainnya tersebut diantaranya Gelper seperti Happy Zone, Swalayan Zone 88 di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani. 
 
Aktivitas usaha Gelper di Bengkalis mulai kembali marak, ada yang menggunakan koin, ada yang menggunakan member ada juga yang permainan poker. Bahkan, informasi yang diperoleh, akan ada enam unit usaha Gelper yang akan buka kembali di Bengkalis.
 
Pemkab Bengkalis harus lebih meningkatkan kualitas pengawasan adanya upaya penyalagunaan izin yang telah diberikan terhadap Gelper. Seperti yang pernah terjadi terhadap Gelper City Zone pada Kamis (23/1/14) silam digrebek aparat Polda Riau karena Gelper menjadi lokasi perjudian. Menyeret pemilik dan pengelola ke penjara. (rtc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified