Selasa, 01 Maret 2016 17:28:00
BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Dumai Tandatangani MoU
DUMAI, RIAU, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/ Kesepakatan Bersama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dumai.
MoU tentang Pelatihan Kerja Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kecelakaan Kerja dan atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Dumai.
Penandanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Dumai tersebut bertujuan untuk menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja secara aman.
Tak hanya itu, MoU tersebut juga menjamin eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK mendapat pelatihan kerja sesuai minat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs H Amiruddin MM menyebutkan, bahwa ruang lingkup MoU tersebut adalah memberikan pelatihan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK.
Kemudian memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK untuk meningkatkan keterampilannya.
“MoU tersebut juga membantu atau memfasilitasi tempat kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja dan/ atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK yang sesuai dengan kondisi fisik yang bersangkutan,” jelas Amiruddin. (nly).
Share
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejari Dumai Tandatangani MoU
DUMAI, RIAU, - Bertempat di gedung Media Centre Kota Dumai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Ne
Komentar