• Home
  • Otonomi
  • BPOM : Diduga Kuat Ikan di Pasar Tradisional Mengandung Formalin
Minggu, 05 Juni 2016 06:42:00

BPOM : Diduga Kuat Ikan di Pasar Tradisional Mengandung Formalin

ikan nelayan. ilustrasi.
PEKANBARU, RIAU, - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Riau menduga ikan kembung di pasar tradisional Pekanbaru disinyalir mengandung bahan berbahaya formalin.
"Air ikan kembung di pasar-pasar kami menduga sudah dicampur formalin. Peredaran ikan tersebut hanya ada pada pukul 00.00 - 04.00 WIB dini hari. Ini memang agak berat melakukan penindakan, karena beroperasinya malam sampai pagi. Kalau sudah pukul 05.00 ikan-ikan itu sudah beredar ke tangan pedagang kecil, lalu ke masyarakat," kata ‎Kepala Balai BPOM di Pekanbaru, Indra Ginting melalui Kabid Pengawasan dan Penyidikan, Adrizal kepada wartawan, semalam.
 
Dia mengatakan, untuk persoalan ini yang lebih punya kewenangan adalah Dinas Perikanan.‎ Bahkan persoalan ini sudah pernah disampaikan kepihak Dinas Perikanan, namun hingga saat ini belum ada action. "Mungkin waktunya belum ada," katanya.
 
Dibeberkan Adrizal, ikan mengandung bahan berbahaya itu didatangkan dari Sibolga, Sumatera Utara. ‎Distributornya sengaja mengunakan formalin di air rendaman ikan, agar ikan tahan lebih lama dan tampak segar.  
 
"Tak hanya ikan, ayam potong juga masih banyak mengandung formalin‎. Begitu juga cabai giling di pasar ada formalinnya. Nah, untuk melakukan penindakan ini butuh koordinasi semua intansi. Jadi tidak semuanya berada di BPOM," ujarnya. (frc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified