Sabtu, 09 Januari 2016 07:36:00
Bekukan Izin Tiga Perusahaan, DPRD Riau Apresiasi Langkah Kementerian LHK
RIAUONE.COM, PEKANBARU - DPRD Riau mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang sudah mencabut dan membekukan izin tiga perusahaan di Riau yang membakar hutan dan lahan, beberapa waktu yang lalu.
Baca juga Hakim Tolak Gugatan KLHK
Tiga perusahaan yang dimaksud, satu dicabut Hak Penguasaan Hutan (HPH) nya atas nama PT HSL. Sedangkan perusahaan lainnya dibekukan, yakni PT SRL dan PT LIH.
"Pengusaha yang perusahaannya sudah dibekukan, langsung angkat kaki dari Riau, pergi jauh-jauh. Jangan sampai kami masyarakat yang mengusir," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada riauterkinicom, Jumat (08/01/16).
Menurutnya, langkah Kementeriaan LHK ini diyakininya akan memberikan efek jera sekaligus peringatan tehadap perusahaan-perusahaan yang berniat membakar hutan dan lahan di tahun ini. Apalagi tidak lama lagi, musim kemarau di Riau akan tiba.
"Jadi, perusahaan-perusahaan yang berniat akan membakar hutan dan lahan, otomatis mereka akan berfikir ulang. Ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi oleh semua kalangan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini mengatakan, pemerintah daerah mesti menindaklanjuti sikap Kementeriaan LHK yang sudah mencabut serta membekukan perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Pembekuan ini bagus, kita harus awasi, kita minta tembusanya surat pembekuan ini supaya kita juga bisa kawal," tutup mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?
RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am
Ya Sudah... Putusan MA bebaskan perusahaan dalam kasus karhutla 'preseden buruk', kata aktivis lingkungan
NASIONAL, - Putusan bebas bagi perusahaan yang dituduh membakar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung dikhawatirkan bakal menjadi preseden bur
Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga
DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La
Komentar