• Home
  • Otonomi
  • Belasan Warga Cina ini Diblack-List Kantor Imigrasi
Selasa, 07 Februari 2017 06:15:00

Belasan Warga Cina ini Diblack-List Kantor Imigrasi

PEKANBARU - Sedikitnya 14 warga asal Cina yang sebelumnya bekerja secara ilegal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dipulangkan ke negeri asalnya. Mereka juga dilarang masuk lagi ke Indonesia selama 6 bulan ke depan.
 
Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Riau, Sutrisno, belasan tenaga kerja ilegal ini diberangkatkan melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
 
"Pemberangkatannya dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB dengan tujuan Jakarta memakai Pesawat Batik Air," kata Sutrisno kepada wartawan, Senin (6/2/2017) malam.
 
Setibanya di Jakarta nanti, belasan warga China ini diberangkatkan lagi menuju negara asalnya dengan Pesawat China Shouthern.
 
"Dalam perjalanan, mereka dikawal 5 petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dan 2 petugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum-HAM," kata Sutrisno.
 
Sutrisno menyebutkan, 14 TKA ini sudah selesai menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Hasilnya mereka dinyatakan tidak memiliki izin bekerja di PLTU tersebut.
 
Imigrasi juga memberi sanksi tegas kepada 14 TKA ini. Sesampainya di China, mereka tidak diperbolehkan lagi ke Indonesia, baik sebagai wisatawan ataupun sebagai pekerja.
 
"Mereka dideportasi dan masuk dalam Black List selama 6 bulan serta tidak diperkenankan masuk ke Wilayah Indonesia," tegas Sutrisno.
 
Sebelumnya, 109 TKA asal China terjaring Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau tengah bekerja di PLTU tersebut. Pemeriksaan yang kemudian dilakukan Kantor Imigrasi, 88 pekerja asal China dinyatakan memiliki dokumen resmi untuk bekerja.
 
"Dari ratusan itu, hanya 21 orang yang memiliki izin tinggal sementara sebagai pekerja. Sisanya positif tidak mengantongi izin kerja," kata Kanwil Kemenkum-HAM Riau pada Kamis 2 Januari 2017 lalu.
 
Dia menyebut proses deportasi atau memaksa keluar warga asing dari Indonesia dilakukan bertahap. Tahap awal, Kantor Imigrasi mendeportasi 14 WNA China terlebih dulu. 
 
"Jumlah ini merupakan jumlah WNA China yang telah selesai proses pemberkasannya," sebut Ferdinand.
 
Dia menyebut tiket pemulangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Hypec, kontrak PLTU Riau yang menjadi perusahaan tempat warga China tersebut dipekerjakan. 
 
''Kita harus cepat mendeportasi mereka, karena kita tidak ingin mereka menjadi pekerja ilegal di tempat kita,'' tegas Ferdinand.
 
Ferdinand juga menjelaskan kenapa proses pemeriksaan berkas pekerja asing ini berlangsung lama. Menurutnya hal itu terhadi karena pihak perusahaan terlalu lama menyerahkan dokumen keimigrasian, atau paspor WNA China yang dipekerjakan. dilansir faktariau
 
"Perusahaan di PLTU ini lama menyerahkan berkas-berkas para pekerjanya yang dari luar negeri," kata Ferdinand. (*).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Apical Rolls Out Gotong Royong Vaccinations in Balikpapan Following Success Vaccination Campaigns in Other Cities

    BALIKPAPAN, INDONESIA - 5 July 2021 - Continuing the successful 'Gotong Royong' (Mutual Cooperation) vaccination campaign that was carried out across its operations in

  • 5 tahun lalu

    Sebanyak 3 Miliar Warga China Akan Mudik untuk Rayakan Tahun Baru Imlek

    DUNIA, BEIJING, - Tahun baru Imlek akan jatuh pada 25 Januari 2020. Di China, perayaan Imlek identik dengan mudik atau pulang kampung.

    Tak tanggung-tanggung, diperkirakan

  • 5 tahun lalu

    Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna Dulu Ditangkap, Kini Cuma Diusir

    NASIONAL, - Kapal-kapal China diketahui masih bertahan di perairan Natuna hingga Ahad (5/1). Kapal-kapal tersebut berada di 130 NM timur laut Ranai, Natuna.

    Panglima Koman

  • 5 tahun lalu

    Begini Pandangan Presiden Soal Natuna

    NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan dalam menangani kasus pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China di

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified