• Home
  • Otonomi
  • Diselidiki Kejati, Proyek Jalan Pematang Duku-Kembung Luar Bengkalis Diduga Rugikan Negara
Sabtu, 22 Oktober 2016 07:16:00

Diselidiki Kejati, Proyek Jalan Pematang Duku-Kembung Luar Bengkalis Diduga Rugikan Negara

ilustrasi.
BENGKALIS, RIAU, - Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa Pematang Duku-Kembung Luar 2013 silam dengan pagu anggaran Rp5,967 miliar, diduga telah merugikan negara. 
 
Adanya dugaan merugikan itu, tiga pekan lalu Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
 
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab Bengkalis, Abdul Kadir Siregar‎ berharap, pihak Kejati untuk serius menanganinya. Pihaknya sendiri mengklaim, dari hasil investigasi dari pagu anggaran itu negara dirugikan mencapai Rp2 miliar lebih. 
 
‎Menurutnya, pekerjaan sepanjang 1.600 meter dikerjakan PT. Dwi Cahaya, sedangkan Konsultan Pengawas CV. Duta Persada Indo Tama dengan masa kerja 190 hari mengabaikan pekerjaan yang seharusnya dilakukan. 
 
Seperti untuk pekerjaan tanah geo tidak dikerjakan kerugian sekitar Rp209,197 juta lebih, tidak mengerjakan pelebaran pengerasan dan bahu jalan ‎dengan kerugian Rp951,617 juta. Selanjutnya, struktur beton K175 tidak dikerjakan kerugian Rp1,097 milyar lebih. Dan pembangunan beton K250 seharusnya tebal 20 Cm, temuan di lapangan hanya 15-17 cm kerugian Rp233,280 juta. 
 
"Oleh karena itu, hasil investigasi dugaan kerugiannya sangat besar. Kami berharap Kejati serius,” harapnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Siswi MAN Bengkalis Meninggal Akibat Kecelakaan

    BENGKALIS - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Desa Penebal Kecamatan Bengkalis. Laka itu merenggut nyawa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkalis Bunga Arli
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified