Jumat, 15 Januari 2016 07:57:00
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dispenda, Kejari Bengkalis Naikkan Status ke Penyidikan
RIAUONE.COM, BENGKALIS - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis menaikan status perkara dugaan korupsi penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun 2012-2014 dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Yusuf Luqita ketika dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016). Namun, Luqi belum bersedia menyebutkan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.
"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Tapi, kita belum melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Yusuf Luqi saat dihubungi.
Naiknya status perkara dugaan korupsi SPPD fiktif ini sebelumnya sudah ditargetkan Luqi diwawancarai media ini pada pertengahan Desember 2015 kemarin. Saat dalam penyelidikan penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis sudah meminta keterangan mantan dan pejabat Dispenda.
Mereka yang sudah dimintai keterangan tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Pajak berisial Ahn, Kabid Pendataan Ynr, Kabid Retribusi Hzm, dan dua mantan Kadispenda masing-masing, MS dan HIP.
"Mereka sudah kita mintai keterangan. Kemungkinan awal tahun kita naikan ke penyidikan," kata Luqi.
Sementara itu, Kabid Pajak, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Ahn ketika dikonfirmasi beberapa watktu lalu membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan. (src/roc).
Share
Berita Terkait
Korupsi di Kandis Rp1,1 Miliar, Kejari Siak Sudah Kantongi Tersangka Saat Bupati Syamsuar
RIAUONE.COM,SIAK- Korupsi lagi korupsi lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan K
Dugaan salahgunakan Dana Desa Bantuan Corona, 7 Kades di Kabupaten Bengkalis Diperiksa Kejari
RIAU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, memeriksa tujuh kepala desa (kades) terkait dugaan penyimpangan dana desa dan ba
Kejari Bintan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBK
BINTAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar apel pencanangan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Kantor Kejari B
Kejari Serahkan Uang Penyelamatan Korupsi Ke Pemda Rohil, Ini Jumlahnya!!
ROHIL, Bagansiapiapi, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan uang hasil penyelamatan negara pada kasus tindak pidana korupsi Bappeda 2008-2011 kepada p
Komentar