• Home
  • Otonomi
  • Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dispenda, Kejari Bengkalis Naikkan Status ke Penyidikan
Jumat, 15 Januari 2016 07:57:00

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dispenda, Kejari Bengkalis Naikkan Status ke Penyidikan

RIAUONE.COM, BENGKALIS - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis menaikan status perkara dugaan korupsi penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun 2012-2014 dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Yusuf Luqita ketika dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016). Namun, Luqi belum bersedia menyebutkan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.
 
"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Tapi, kita belum melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Yusuf Luqi saat dihubungi.
 
Naiknya status perkara dugaan korupsi SPPD fiktif ini sebelumnya sudah ditargetkan Luqi diwawancarai media ini pada pertengahan Desember 2015 kemarin. Saat dalam penyelidikan penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis sudah meminta keterangan mantan dan pejabat Dispenda.
 
Mereka yang sudah dimintai keterangan tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Pajak berisial Ahn, Kabid Pendataan Ynr, Kabid Retribusi Hzm, dan dua mantan Kadispenda masing-masing, MS dan HIP.
 
"Mereka sudah kita mintai keterangan. Kemungkinan awal tahun kita naikan ke penyidikan," kata Luqi.
Sementara itu, Kabid Pajak, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Ahn ketika dikonfirmasi beberapa watktu lalu membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan. (src/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Korupsi di Kandis Rp1,1 Miliar, Kejari Siak Sudah Kantongi Tersangka Saat Bupati Syamsuar

    RIAUONE.COM,SIAK- Korupsi lagi korupsi lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan K

  • 4 tahun lalu

    Dugaan salahgunakan Dana Desa Bantuan Corona, 7 Kades di Kabupaten Bengkalis Diperiksa Kejari



    RIAU, - Kejaksaan  Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, memeriksa tujuh kepala desa (kades) terkait dugaan penyimpangan dana desa dan ba

  • 6 tahun lalu

    Kejari Bintan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBK

    BINTAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar apel pencanangan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Kantor Kejari B

  • 7 tahun lalu

    Kejari Serahkan Uang Penyelamatan Korupsi Ke Pemda Rohil, Ini Jumlahnya!!

    ROHIL, Bagansiapiapi, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan uang hasil penyelamatan negara pada kasus tindak pidana korupsi Bappeda 2008-2011 kepada p
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified