• Home
  • Otonomi
  • Kabareskrim Tunjuk Polda Tangani Kebakaran Hutan di Daerah
Selasa, 25 Oktober 2016 07:48:00

Kabareskrim Tunjuk Polda Tangani Kebakaran Hutan di Daerah

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menegaskan, dirinya telah menetapkan tujuh Polda untuk melakukan prioritas terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Saat ini sudah ada laporan kepada polisi sebanyak 480 kasus kebakaran.
 
"Polri telah melakukan penanganan, dan sejauh ini sudah ada laporan 480 laporan polisi. Dengan jumlah SP3 sebanyak 28 kasus di luas areal 50 ribu hektar," kata Ari di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/16).
 
Analisa kenapa dilakukan SP3, Ari mengatakan, hal tersebut terjadi karena kebakaran berada lahan perusahaan, namun dibakar oleh masyarakat. Kebakaran terjadi di lahan masyarakat, merembet ke lahan perusahaan, penanganan sudah dilakukan perusahaan.
 
Ari menegaskan, sejauh ini dirinya telah menekankan kepada semua penyidik di Polda terkait untuk melakukan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kebakaran hutan.
 
"Saya telah minta secara tegas kepada penyidik di Polda terkait agar bekerja sesuai peraturan Kabareskrim," tandasnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified