Jumat, 22 Januari 2016 10:42:00

kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu

Kejati Lanjutkan Penyidikan HM Hafaz

RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi iau memastikan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu tahun 2009 hingga 2012, dengan tersangka HM Hafaz.
 
Hal tersebut dipastikan setelah Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka, yang diajukan HM Hafaz selaku pihak Pemohon.
 
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menyebutkan kalau u putusan Hakim tersebut diputuskan pada sidang yang digelar pada Rabu (20/1). "Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon (HM Hafaz,red). Kesimpulannya, Hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik telah sah dan sesuai prosedur," ungkap Mukhzan Kamis (21/1).
 
Untuk itu, kata Mukhzan, proses penyidikan dipastikan lanjut terhadap mantan Direktur BPR Sarimadu tersebut. "Tetap lanjut, dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Saat ini kita juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,red) Perwakilan Provinsi Riau," lanjut Mukhzan.
 
Sementara, terkait pemeriksaan terhadap HM Hafaz dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Mukhzan menyebut kalau hal tersebut sudah pernah dilakukan. "Dia (HM Hafaz,red) sudah pernah diperiksa. Jika dibutuhkan, tentu akan kembali diperiksa," pungkas Mukhzan.(rmc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Wakil Ketua KPK rilis barang bukti OTT Jaksa Kejati DKI Jakarta

    NASIONAL, - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait OTT Jaksa Kejati

  • 8 tahun lalu

    Kapolda Riau Minta Jaksa Hukum Mati Tersangka Pemilik 40 Kg Sabu dari Bengkalis

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain, geram dengan tersangka kepemilikan 40 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi. Jend
  • 8 tahun lalu

    Kejati Riau dan Pemkab Meranti Bahas Soal Pencegahan Tipikor

    SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan pembahasan soal pencegahan tindak pida
  • 8 tahun lalu

    Bupati Ingatkan Kepala OPD dan Kades Jangan Sungkan Minta Pendampingan TP4D

    BENGKALIS, - Agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, Bupati Bengkalis menghimbau seluruh Kepala Org
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified