• Home
  • Otonomi
  • Kolam Renang Pertamina Dumai Belum Berizin
Kamis, 11 Februari 2016 16:03:00

Kolam Renang Pertamina Dumai Belum Berizin

DUMAI, RIAU, - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat menegaskan bahwa Kolam Renang Sasana Tirta Pertamina, Komplek Bukit Datuk, Kota Dumai belum mengantongi izin. 
 
"Kolam renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai belum mengantongi izin. Sebelum izinnya keluar, seharusnya kolam tersebut tidak boleh beroperasi untuk umum," kata Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra, Kamis (11/2/16). 
 
Menurut Hendri, izin operasional kolam renang baru disampaikan pihak Pertamina Dumai tiga minggu lalu. Tim BPTPM Kota Dumai sendiri sudah melakukan survei ke kolam renang tersebut, namun izinnya belum keluar. 
 
"Jika benar pengelola mengutip biaya kepada masyarakat, itu sangat disayangkan. Seharusnya sebelum izin operasionalnya keluar kolam tersebut tidak boleh dibuka untuk umum. Kita takutkan terjadi hal-hal tidak dinginkan seperti kejadian itu," tegasnya. 
 
Sebagai data tambahan, Kolam renang Sasana Tirta milik PT. Pertamina RU II Dumai tersebut sudah lama di buka untuk umum. Awalnya kolam tersebut diperuntukkan bagi atlet selam Monofin pada helat PON Riau 2012. Dimana Kota Dumai menjadi tuan rumah cabang olahraga selam. 
 
Bahkan beredar kabar, pengelola juga menarik pungutan sebesar Rp 25.000 bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas kolam eks PON 2012 itu. Namun kabar itupun langsung mendapat bantahan keras dari pihak Pertamina Dumai. 
 
Humas Pertamina RU II Dumai, Marlodieka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengkomersilkan kolam Renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai. Ia juga mengatakan bahwa kolam tersebut tertutup untuk umum. 
 
"Kita tidak pernah mengkomersilkan kolam Renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai. Jadi tidak ada pungutan disana (dikolam renang). Jika ada pungutan itu sebatas untuk biaya operasional seperti untuk biaya air kolam renang dan biaya Maintenance," ungkapnya. 
 
Terkait izin, Marlodieka belum bisa memberikan penjelasan, sebab izin diajukan oleh pengelola yaitu Koperasi Jasa Patra Pala. "Kalau masalah izin bukan langsung Pertaminanya yang mengurus, melainkan pihak Koperasi Jasa Patra Pala," jelasnya. (rtc).
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Anak Umur 7 Tahun Tenggelam Di Kolam Renang Casanova, Kapolsek Tambusai Utara Langsung Cek TKP

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Anak umur 7 Tahun ditemukan tenggelam di kolam renang Casanova milik Muhammad Amin yang beralamatkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Roka

  • 8 tahun lalu

    Ratusan Siswa dapat Sosialisasi Tertib Lalulintas dan Bahaya Narkoba

    DUMAI, RIAU, - Setelah dibuka secara resmi pada tanggal 1 Maret 2017 silam, Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai kembali menggelar salah satu kegiatan dalam rangka berpart
  • 8 tahun lalu

    Kerap Bermasalah, TA Kilang PT Pertamina RU II jangan Abaikan Peraturan

    DUMAI,- Sudah menjadi agenda rutin, Turn Around (TA) (perawatan) kilang  Putri Tujuh milik PT Pertamina RU II Dumai  segera dilaksanakan. Hanya saja, dalam pelaks
  • 8 tahun lalu

    Sekda Hadiri Rapat Mengenai Aset Kolam Renang

    BENGKALIS – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, menghadiri rapat mengenai aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park milik Pe
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified