Kamis, 11 Februari 2016 16:03:00
Kolam Renang Pertamina Dumai Belum Berizin
DUMAI, RIAU, - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat menegaskan bahwa Kolam Renang Sasana Tirta Pertamina, Komplek Bukit Datuk, Kota Dumai belum mengantongi izin.
"Kolam renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai belum mengantongi izin. Sebelum izinnya keluar, seharusnya kolam tersebut tidak boleh beroperasi untuk umum," kata Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra, Kamis (11/2/16).
Menurut Hendri, izin operasional kolam renang baru disampaikan pihak Pertamina Dumai tiga minggu lalu. Tim BPTPM Kota Dumai sendiri sudah melakukan survei ke kolam renang tersebut, namun izinnya belum keluar.
"Jika benar pengelola mengutip biaya kepada masyarakat, itu sangat disayangkan. Seharusnya sebelum izin operasionalnya keluar kolam tersebut tidak boleh dibuka untuk umum. Kita takutkan terjadi hal-hal tidak dinginkan seperti kejadian itu," tegasnya.
Sebagai data tambahan, Kolam renang Sasana Tirta milik PT. Pertamina RU II Dumai tersebut sudah lama di buka untuk umum. Awalnya kolam tersebut diperuntukkan bagi atlet selam Monofin pada helat PON Riau 2012. Dimana Kota Dumai menjadi tuan rumah cabang olahraga selam.
Bahkan beredar kabar, pengelola juga menarik pungutan sebesar Rp 25.000 bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas kolam eks PON 2012 itu. Namun kabar itupun langsung mendapat bantahan keras dari pihak Pertamina Dumai.
Humas Pertamina RU II Dumai, Marlodieka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengkomersilkan kolam Renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai. Ia juga mengatakan bahwa kolam tersebut tertutup untuk umum.
"Kita tidak pernah mengkomersilkan kolam Renang Sasana Tirta Pertamina RU II Dumai. Jadi tidak ada pungutan disana (dikolam renang). Jika ada pungutan itu sebatas untuk biaya operasional seperti untuk biaya air kolam renang dan biaya Maintenance," ungkapnya.
Terkait izin, Marlodieka belum bisa memberikan penjelasan, sebab izin diajukan oleh pengelola yaitu Koperasi Jasa Patra Pala. "Kalau masalah izin bukan langsung Pertaminanya yang mengurus, melainkan pihak Koperasi Jasa Patra Pala," jelasnya. (rtc).
Share
Berita Terkait
Anak Umur 7 Tahun Tenggelam Di Kolam Renang Casanova, Kapolsek Tambusai Utara Langsung Cek TKP
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Anak umur 7 Tahun ditemukan tenggelam di kolam renang Casanova milik Muhammad Amin yang beralamatkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Roka
Ratusan Siswa dapat Sosialisasi Tertib Lalulintas dan Bahaya Narkoba
DUMAI, RIAU, - Setelah dibuka secara resmi pada tanggal 1 Maret 2017 silam, Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai kembali menggelar salah satu kegiatan dalam rangka berpart
Kerap Bermasalah, TA Kilang PT Pertamina RU II jangan Abaikan Peraturan
DUMAI,- Sudah menjadi agenda rutin, Turn Around (TA) (perawatan) kilang Putri Tujuh milik PT Pertamina RU II Dumai segera dilaksanakan. Hanya saja, dalam pelaks
Sekda Hadiri Rapat Mengenai Aset Kolam Renang
BENGKALIS – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, menghadiri rapat mengenai aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park milik Pe
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified