• Home
  • Otonomi
  • LAM Bengkalis Sesalkan Soal Kepribadian Hakim Fitrizal Yanto
Sabtu, 26 Maret 2016 19:52:00

LAM Bengkalis Sesalkan Soal Kepribadian Hakim Fitrizal Yanto

BENGKALIS, RIAU, - Terkait dengan prilaku oknum hakim arogan yang sempat dimediasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Rustiyono, Kamis (24/3) kemarin. 
 
Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis H Zainuddin Yusuf angkat bicara. Ia sangat menyayangkan masih terdapatnya prilaku hakim yang masih belum menjunjung tinggi budaya melayu. Padahal  persoalan antara wartawan yang bertugas melakukan peliputan di PN Bengkalis dengan oknum hakim Fitrizal Yanto, tidak seharusnya terjadi. 
 
Kata Zainuddin, sebagai orang melayu yang memiliki identitas kepribadian pada umumnya, yaitu adat istiadat Melayu, bahasa Melayu, dan agama Islam, maka selayaknya mengisyaratkan norma sopan santun dan tata pergaulan orang Melayu yang baik, serta memiliki etika.
 
“Menurut saya dari pemangku LAMR Bengkalis. Itu menyangkut pribadi oknum hakim, nah disanalah bisa di lihat, hakim harus tahu etika dan di tanah mana dia (hakim) berpijak. Saya berharap masalah antara wartawan dan oknum hakim bisa diselesaikan, atau dicarikan jalan keluarnya dengan bijak, bukan maksud kita mencampuri hal ini, tapi carilah jalan keluar yang terbaik,” kata Zainuddin Yusuf, Jumat (25/3) kemarin saat diwawancarai
​ wartawan.​
 
Ia mengatakan, tidak sepantasnya hakim mempertontonkan emosional layaknya seperti preman, atau suatu kelompok penegak hukum yang anti masyarakat.
 
“Bicara soal hakim ya tergantung kepribadian, namun harusnya juga bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk, apalagi seorang aparatur yang harusnya memberikan contoh yang baik. Cari jalan yang terbaik, dan tetap mengkedepankan budaya melayu yang terkenal dengan norma sopan santun dan tata pergaulan orang Melayu, dan ini tidak berlaku dalam perkara ini saja, tapi juga harus diterapkan kepada masyarakat yang berdomilisi di Kabupaten Bengkalis untuk kedepannya,”katanya.
 
Terpisah, Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Bengkalis Indra Jaya, Jumat (25/3) kemarin juga mengutarakan pendapat yang sama. Dimana Indra Jaya mengulas mengenai persoalan kurang intelektualnya hakim Fitrizal Yanto  yang menyikapi soal arogansinya terhadap awak media  atau pers.
 
“Ya saya melihat dengan mata kepala sendiri, aneh seorang hakim ketika ingin diselesaikan persoalannya justru balik menyerang dan menantang wartawan, apalagi sampai megajak duel wartawan dihadapan kalayak ramai dan ditonton seluruh pegawai pengadilan yang ada didalam gedung pengadilan. Saya melihat oknum hakim Fitrizal Yanto memiliki emosional tinggi, yang lepas kontrol,”kata pria yang akrab disapa Pakde ini.
 
Menurut Indra lagi, seharusnya oknum hakim ini perlu di tes psikologisnya. Layak atau tidaknya jadi hakim maka bisa dibuktikan dengan berbagai tes yang matang. Ini menjadi preseden buruk,karena saya lihat seorang hakim itu di uji profesionalitas, kemudian kejujuran, arif, adil dan bijaksana dalam menyikapi semua hal.
 
“Apakah tes-tes ini sudah dilewati, aneh rasanya jika tes-tes ini sudah dilewati, tapi juga masih tetap ada prilaku yang diluar dari estetika, etika dan logika sesorang hakim. Maka dari itu, kita sarankan kepada ketua PN Bengkalis perlu dilakukan pertimbangan layak atau tidak layaknya oknum Fitrizal Yanto menjadi hakim,”katanya.
 
Ditambahkannya lagi, merujuk pada persoalan atau kasus yang tersiar di media cetak, elektronik dan media online. Pakde berkesimpulan, dari mediasi yang dilaksanakan Kamis (24/3) lalu, antara Ketua PN Bengkalis dan sejumlah awak media, masih belum dapat dituntaskan dengan baik, kendati permintaan maaf dari Ketua PN Bengkalis sudah diterima, namun justru hakim yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap, sebagai pejabat Negara, dan salah satu pemangku kepentingan di negeri junjungan.
 
“Harus kemarin, pak Fitrizal Yanto hadir ditengah-tengah mediasi, sehingga masalahnya kelar. Namun ternyata justru mangkir, ini menandakan bahwa yang bersangkutan tidak berjiwa besar,”tandasnya. (rpg/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Sering Disebut di Persidangan, Hakim PN Pelalawan Perintahkan Jaksa Panggil Sekretaris Diskes Pelalawan

    PANGKALANKERINCI, RIAUONE, (ROC),  -Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan kembali
  • 8 tahun lalu

    Hakim PN Pekanbaru ini Tolak Gugatan SP3, Walhi Riau Bakal Melaporkan Hakim ke KY

    Walhi : kenapa Hakim Selalu Bilang, Kenapa masyarakat tidak bermitra dengan perusahaan, dan saya rasa itu melanggar kode etik hakim
     
  • 8 tahun lalu

    Hakim PN Pasir Pangaraian Memenangkan Tergugat Perkara Gugatan Harta Peninggalan

    ROKAN HULU, RIAU - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu dalam perkara gugatan harta peninggalan Almarhum, dimenangkan oleh tiga kepon
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified