• Home
  • Otonomi
  • Merasa Dihina dan Dipermalukan, Dosen Polisikan Dekan FKIP Unilak
Jumat, 02 September 2016 12:44:00

Merasa Dihina dan Dipermalukan, Dosen Polisikan Dekan FKIP Unilak

PEKANBARU, RIAU, - Tak tahan terus di hina dan dituding telah melakukan perbuatan yang tak pantas di depan umum, Rabu (31/8/2016) siang, seorang Dosen berisial IM (31) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan Dekan FKIP Universitas Lancang Kuning, berinisial D (50).
 
Saat memberikan keterangan di hadapan polisi, wanita yang tercatat sebagai warga Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki itu menuturkan, tudingan yang telah mempermalukannya tersebut, terjadi pada Selasa (16/8/2016) siang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Kejadian bermula saat korban selaku Dosen di Universitas Lancang Kuning sedang mengikuti rapat bersama rekan-rekan Dosen lainnya di Gedung FKIP Universitan Lancang Kuning, Jalan Yos Sudarso KM 08, Kecamatan Rumbai.
 
Dihadapan rekan sesama Dosen, terlapor menghina dan mencemarkan nama baik IM dengan mengatakan bahwa pernikahannya tidak sah dan mengatakan korban "Kambing". 
 
Masih di hadapan rekan sesama Dosen, sang Dekan tanpa bukti menuding dan mengatakan jika korban ke menginap ke Hotel dengan seorang Dosen berinisial MDR, seolah-olah korban merupakan perempuan murahan dan tidak baik.
 
Tak hanya itu, terlapor menggunakan jabatannya dengan berlaku tidak adil dan semena-mena terhadap korban, diantaranya dengan tidak memberikan pelapor jam mengajar di semester Ganjil TA 2016/2017 dan perlakuan tidak pantas lainnya terhadap pelapor.
 
Menurutnya, ketimbang melayani apa yang dilakukan terlapor, ia memutuskan untuk bersabar dan tak menghiraukannya. Namun, bukannya berhenti, terlapor malah melonjak sehingga korban tak tahan lagi dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arinato mengatakan laporan korban sudah ditangani pihaknya dan berkas bukti laporan korban juga sudah tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/ 981 / VIII /2016/ SPKT Unit I Polresta Pekanbaru tanggal 31 Agustus 2016 Sekira Pukul 14.30 WIB.
 
“Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti," tutupnya. (rec/int)
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Terdakwa Korupsi Dana Penelitian LPPM, Dosen Unilak Titipkan Uang Kerugian Negara

    PEKANBARU, RIAU, - Dr. Ir. Erva Yendri, M.Si, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning (Unilak), yang saat ini tengah menjalani
  • 9 tahun lalu

    Naas Dosen ini, Diduga Terlibat Korupsi Dana Penelitian, Kejati Riau Akhirnya Resmi Tahan Dosen Unilak

    RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, berinisial E
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified