• Home
  • Otonomi
  • Mutasi Jabatan Pemko Pekanbaru Direncanakan 30 Desember Mendatang
Jumat, 16 Desember 2016 07:43:00

Mutasi Jabatan Pemko Pekanbaru Direncanakan 30 Desember Mendatang

ilustrasi.
PEKANBARU, - Pelaksanaan mutasi jabatan untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berlaku di 2017, diperkirakan akan dilakukan pada 30 Desember 2016.
 
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriya, Kamis (15/12/2016), di kantor Walikota Pekanbaru.
 
"Pelaksaan mutasi jabatan untuk pengisian OPD baru kami rencanakan akan dilakukan pada 30 atau 31 Desember 2016 mendatang," kata Masriya.
 
Sebelum pelaksaan mutasi jabatan tersebut dilakukan, kata Masriya, pihaknya akan meminta izin rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan melalui Gubernur Riau (Gubri). "Kami harus mendapat izin dari Mendagri. Yang diusulkan melalui Gubri, setelah izin itu didapati, barulah kami melakukan mutasi jabatan," paparnya.
 
Wanita yang akrab disapa Meme itu menambahkan, pihaknya saat ini tengah melengkapi dan menyusun berkas untuk mendapat rekomendasi tersebut. Direncanakan, berkas itu dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin depan.
 
"Kami tengah melakukan perbaikan dan lengkapi berkas saja karena data-data sudah masuk dari tim Baperjakat untuk pelaksanaan mutasi jabatan. Senin depan kami rencanakan sudah dikirim ke Pemprov," tuturnya.
 
Disinggung mengenai pejabat-pejabat yang akan mengisi jabatan pada OPD baru, ia menyebutkan bahwa hal itu telah dibahas bersama tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). "Sudah kami bahas bersama tim Baperjakat," singkatnya. (rp/zar).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified