• Home
  • Otonomi
  • PT SPR Sejak Tahun 2012 Tidak Hasilkan Deviden
Selasa, 12 April 2016 07:47:00

PT SPR Sejak Tahun 2012 Tidak Hasilkan Deviden

PEKANBARU, ROHIL, - Ternyata PT SPR (Sarana Pembangunan Riau) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Riau sejak tahun 2012 sudah tidak lagi menghasilkan deviden bagi daerah. 
 
Komisi C DPRD Riau dalam waktu dekat lakukan pembahasan khusus dengan instansi terkait untuk meluruskan permasalahan yang ada.Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson pada awak media di sela-sela selesainya rapat kerja yang dilakukan bersama PT SPR dan Biro Ekonomi. 
 
Kegiatan diikuti berapa anggota Komisi C,  Sewitri, Supriyati, Husni Thamrin,  Yulianti, Soniwati, Ilyas HU, Husaimi Hamidi dan Ruspian.Lebih jauh dijelaskan oleh Politisi Demokrat ini, sejak tahun berdirinya PT SPR sekitar tahun 2012 sudah menelan dana APBD sekitar Rp120 miliar.  Sementara deviden yang sudah diberikan pada daerah baru berkisar Rp 8 milyar hingga Rp 9 miliar. 
 
"Kita tidak ingin seperti ini.  Kenapa ini bisa terhenti.  Kalau satu tahun saja bisa mendatangkan sekitar Rp1M, berarti sudah Rp 4 M deviden hilang", jelasnya.
 
Untuk itu menurut Dapil Kuansing-Inhu ini, hal ini harus diluruskan kembali sehingga bisa mendatangkan deviden kembali.  "Dalam waktu dekat kita akan lakukan pembahasan bersama dengan pihak Pemprov.  Kita tidak mencari siapa yang salah, tapi meluruskan bagaimana PR SPR ini beroperasi dengan baik", sebutnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified