• Home
  • Otonomi
  • Pemko Pekanbaru Keluarkan Larangan Pegawai Negeri Gunakan Elpiji Melon
Jumat, 17 November 2017 15:13:00

Pemko Pekanbaru Keluarkan Larangan Pegawai Negeri Gunakan Elpiji Melon

RIAU, NUSANTARA,  - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang aparatur sipil negara yang berdinas di pemerintahan setempat menggunakan elpiji bersubsidi sehingga diminta beralih ke bright gas.
 
"Surat edaran larangan elpiji bersubsidi bagi ASN segera kita siapkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Masirba Sulaiman di Pekanbaru, Senin.
 
Dia menuturkan bahwa larangan penggunaan elpiji bersubsidi bagi kalangan ASN akan dijadikan contoh bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas untuk meninggalkan elpiji melon tersebut.
 
"Kami dari PNS di lingkungan Pemkot Pekanbaru ingin memberikan contoh dulu untuk segera beralih ke tabung 5,5 kilogram," ujarnya.
 
Guna menstimulus agar ASN dapat segera beralih ke bright gas, ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan 250 tabung gas isi 5,5 kilogram. Hal itu akan dilakukan saat peringatan HUT Korpri pada 29 November mendatang.
 
Ia menjelaskan bagi ASN yang berniat beralih menggunakan elpiji 5,5 kilogram, dapat menukar dengan dua tabung elpiji melon mereka.
 
"Dua tabung elpiji 3 kilogram bisa ditukarkan dengan satu tabung 5,5 kilogram," ujarnya.
 
Ia mengakui, jumlah 250 tabung bright gas tersebut tidak sebanding dengan jumlah ASN Pemko Pekanbaru yang mencapai 8.000 orang. Untuk itu, ke depan dia mewacanakan akan menggandeng pihak ke tiga agar perpindahan tabung gas melon ke bright gas di lingkungan Pemkot Pekanbaru lebih mudah.
 
"Sudah ada pihak ketiga yang siap bekerja sama melalui jalur koperasi, jadi nanti PNS yang mau membeli tabung 5,5 kilogram itu bisa dilakukan dengan cara dicicil," tuturnya.
 
Lebih jauh, selain melarang ASN menggunakan gas bersubsidi, dia turut meminta kepada Pangkalan tidak menjualnya kepada ASN Pemkot Pekanbaru.
 
Sekitar 700 pangkalan yang berada di setiap RT maupun RW, seharusnya mengetahui siapa saja pembeli gas bersubsidi.
 
"Kemudian mereka (pangkalan gas) memiliki alasan kenapa harus tidak menjual kepada ASN. Jelas peruntukannya bukan untuk ASN, atau masyarakat ekonomi mampu," ujarnya.
 
Kota Pekanbaru dalam beberapa pekan terakhir dihadapkan pada masalah kelangkaan gas bersubsidi. Kelangkaan itu disinyalir akibat distribusi elpiji tidak dengan peruntukannya dan permainan antara pangkalan dan pengecer.
 
Hal itu terbukti dari terungkapnya sejumlah pengecer yang menjual gas, dengan harga mencapai Rp40.000 pertabung, atau jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 pertabung.
 
Alokasi perbulan gas subsidi tiga kilogram di Pekanbaru berjumlah sekitar 650.000 tabung. Sekitar 40 persen diperuntukkan bagi rumah tangga, sisanya bagi usaha mikor kecil. Disperindag mencatat sebanyak 12 agen dan sekitar 700 pangkalan tersebar di Kota Pekanbaru, dengan kebutuhan perhari mencapai 22.000 tabung. (ant/*).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Berikut ini sejarah berdirinya KORPRI, dan Pengertian Panca Prasetya KORPRI

    NASIONAL, - Berikut ini sejarah berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) hingga pengertian mengenai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

    Peringatan

  • 5 tahun lalu

    "Gundah dan Takut" PNS ini Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi


    NASIONAL, - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang pria diketahui sebagai PNS tengah mengundurkan diri viral di media sosial Facebook pada Ahad (1/12/2019). 

  • 6 tahun lalu

    ASN tidak apel dipotong Tunjangan Kinerja

    Minahasa Tenggara, Sulut - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara, Robby Ngongoloy mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) wa

  • 7 tahun lalu

    Kenapa? Sembilan Pejabat dan Staf ASN Pemprov ini Diberhentikan Sementara

    PEKANBARU - Sebanyak sembilan pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diberhentikan sementara statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified