• Home
  • Otonomi
  • Peserta Mandiri Merasa ‘Tertipu’ BPJS Tarik Iuran Orangtua Yang Sudah Meninggal Dunia
Selasa, 06 September 2016 14:20:00

Peserta Mandiri Merasa ‘Tertipu’ BPJS Tarik Iuran Orangtua Yang Sudah Meninggal Dunia

DUMAI, RIAU, - BPJS Kesehatan Kota Dumai menarik iuran anggota keluarga peserta mandiri secara sepihak. Kondisi itu membuat peserta kecewa dan merasa ‘tertipu’ dan mendatangi kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal SudirmanKota Dumai Selasa (6/9).
 
Adalah Johannes Eduard Siregar, sengaja mendatangi kantor BPJS Kesehatan Dumai  guna mempertanyakan  iuran BPJS Kesehatan miliknya bulan September 2016 mencapai sebesar Rp 3 juta lebih. Pada hal, iuran sebelumnya hanya Rp 80 ribu per bulan.
 
“Saya tadi mau stor melalui bank Mandiri, ketika saya cek tunggakan BPJS Kesehatan saya mencapai Rp 3 juta, pada hal saya peserta mandiri,” sesal Johannes di kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman Dumai Selasa (6/9).
 
Ternyata, kata Johannes, besarnya tunggakan iuran tersebut lentaran  BPJS Kesehatan Kota Dumai telah memasukkan secara sepihak  isteri dan  anaknya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bahkan orangtuanya yang sudah meninggal dunia  juga dicatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Dumai.
 
“Saya peserta mandiri, kenapa anak, isteri dan ayah saya yang sudah meninggal juga ‘dipaksa’ masuk jadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Johannes kepada  Ilham seorang pegawai BPJS Kesehatan Dumai dengan nada tanya.
 
Ironisnya, pegawai BPJS Kesehatan bernama Ilham menjawab dengan enteng bahwa pengikutsertaan keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan system yang sudah berjalan di BPJS Kesehatan, dan sudah disosialisasikan melalui radio.
 
“Data  ini diambil dari kartu keluarga (KK) yang anda serahkan saat mendaftar sebagai peserta,” kilahnya. “Kalau begini tunggu dululah, dari mana uang saya membayar itu,” kata Johannes yang mengaku tinggal di perumahan Wilmar kelurahan pelintung Kecamatan Medangkampai itu.
 
Tidak hanya Johannes yang kecewa terhadap BPJS, Ompung salah seorang wartawan juga kecewa berat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Dumai. Pasalnya, ‘Ompung’ yang sudah terdaftar sebagai peserta Mandiri BPJS Kesehatan dan  BPJS Ketenagakerjaan  terkejut ketika hendak membayar iuran melalui bank BRI, Selasa (6/9). Sebab biasanya iuran BPJS Kesehatan yang dibayar melalui transfer BRI tersebut hanya sebesar Rp80 ribu per bulan. (nly/*).
 
Namun ketika hendak stor untuk iuran bulan September, betapa terkejutnya dia, lantaran tanda bayar rekening BPJS Kesehatan dibuka di ATM BRI, muncul tulisan  peserta (PCT) 5 orang dengan tagihan sebesar Rp 400 ribu rupiah. Merasa tak terima, kantor BPJS Kesehatan Dumai didatangi. Namun jawaban BPJS Kesehatan sangat mengecewakan.
 
Pegawai BPJS Kesehatan Ilham  berdalih bahwa mengikutsertakan keluarga peserta mandiri menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai program gotong royong. Data tersebut diambil dari KK peserta mandiri saat mendaftar jadi peserta. Kondisi itu jelas tak diterima peserta sehingga terjadi komplain. “Saya butuh penjelasan, peserta mandiri itu seperti apa, karana saya sudah dua tahun lebih jadi peserta baru bulan ini ada masalah, ada apa ini. Saya mohon penjelasan,” tegas KR.net sembari memberikan nomor ponsel yang bias dihubungi BPJS Kesehatan Dumai.
 
Sayang hingga berita ini dikirim ke Redaksi, BPJS Kesehatan Dumai tak kunjung menghubungi KR.net Dumai. 
 
Untuk diingat, peserta BPJS Kesehatan mandiri adalah masyarakat dan  kalangan pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang mendaftar sendiri menjadi peserta BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Iuran untuk kedua BPJS tersebut juga dibayar sendiri setiap bulan.
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified