Kamis, 07 April 2016 07:55:00

Petugas Lapas Akan Ditambah 17 Ribu

KONFERENSI PERS: Dirjen Imigrasi Rony F Sompie (dua kiri) didampingi Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinand Siagian (dua kanan), Kepala BNNP Riau Kombes Pol Ali Pranaka (kiri) dan Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombespol Hermansyah saat konferensi pers Revo
PEKANBARU, RIAU, - Keterbatasan petugas jadi salah satu kendala sulitnya mengatasi penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menyikapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggandeng Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau guna memberantas peredaran narkoba di lapas.
 
Selain menjalin koordinasi, pemerintah pusat juga merencanakan penambahan 17 ribu petugas lapas yang nantinya akan didistribusikan ke-33 provinsi di Indonesia. Jika dibagi rata, maka satu provinsi bisa mendapatkan sekitar 500 lebih personel tambahan.
 
Hal itu disampaikan Dirjen Imigrasi Ronny Frankie Sompie saat meng hadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (5/4). Sebelum rapat koordinasi, jajaran lembaga hukum negara yang satu ini mengikuti teleconference dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Ferdinand Siagian, Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Kepala BNN Provinsi Riau Kombes Ali Pranaka.
 
“Akan ada penambahan sebanyak 17 ribu pegawai lapas. Namun hal itu masih dikomunikasikan dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan karena menyangkut anggaran. Nantinya petugas tersebut akan didistribusikan ke seluruh lapas di Indonesia,” jelasnya.
 
Selain penambahan petugas, ujar Sompie, pemerintah saat ini juga terus berusaha melakukan penambahan jumlah ruang tahanan. Pasalnya tahanan serta lapas yang ada di Indonesia saat ini, sudah banyak yang over kapasitas.
 
“Terkait masih adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna melakukan pencegahan. Baik menggelar razia atau lainnya. Memang salah satu penyebab over kapasitas yakni banyaknya tahanan kasus narkoba,” paparnya.
 
Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinand Siagian menyambut baik langkah itu. Pasalnya 14 rutan dan lapas di Riau sudah over kapasitas. Di mana kapasitas yang ada adalah 3.101 orang, sedangkan jumlah tahanan mencapai 8.397. Ada kelebihan 5.836 orang sehingga persentase over kapasitas mencapai 288 persen. “Bisa dibayangkan para napi dan tahanan ini berada di ruang sel yang sudah tidak mencukupi. Ini menjadi bagian diskusi bersama kami selanjutnya,” ujar Ferdinand Siagian.
 
Terkait penambahan personel, diakui Ferdinand memang hal itu sudah lama diminta pihaknya. Di mana personel yang ada saat ini sangat terbatas. Yakni pegawai yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau hanya sekitar 1.019 orang dan harus mengawasi 8.000 lebih tahanan. (net/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified