Selasa, 08 November 2016 19:30:00

Propam Minta Masyarakat Laporkan Calo SIM

BANGKINANG -  Bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Kampar, tepatnya di bagian Pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Kasi Propam Polres Kampar Ipda Jurfredi SH beserta anggota memberikan himbauan mengenai pencegahan adanya calo dalam proses pembuatan SIM, Selasa (8/11) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Pada himbauannya ini, Ipda Jurfredi menegaskan bahwa dalam pengurusan SIM tidak boleh menggunakan calo dan pembayaran SIM harus sesuai dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang sudah tertera di kaca loket pembayaran. 
 
Dalam pelaksanaannya, jika ada oknum yang meminta uang tidak sesuai dengan PNBP Ipda Jurfredi meminta untuk melaporkannya ke Propam.
 
"Program ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden tentang pengawasan terhadap pelayanan publik juga dengan Program Prioritas Bapak Kapolri  yaitu PROMOTER (profesional modern dan terpercaya), maka dari itu kami akan terus mengecek keseluruh sektor pelayanan publik dan jika menemukan oknum yang melakukan pelanggaran tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan," kata Ipda Jurfredi. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified