• Home
  • Otonomi
  • Pungutan LKS di Sekolah Ternyata Melanggar Ketentuan Permendikbud
Selasa, 19 Juli 2016 08:01:00

Pungutan LKS di Sekolah Ternyata Melanggar Ketentuan Permendikbud

ilustrasi.
NUSANTARA, - Masih dibebankannya orang tua murid di Sekolah Negeri di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis untuk membayar Lembaran Kerja Siswa (LKS), ternyata sekolah tersebut telah melanggar Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8, tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.
 
Hal tersebut langsung ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad. " LKS tidak perlu lagi, karena seharusnya latihan - latihan itu dibuat oleh guru sendiri. Dalam kurikulum baru, tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan," jelasnya dihalaman Kemendikbud dan berharap agar masyarakat yang menemukan pungutan disekolah negeri agar melaporkannya kesitus pengaduan kelaman pungli.kemendikbud.go.id.
 
Namun hal tersebut terang - terangan dilanggar oleh sejumlah sekolah negeri yang ada di Kota minyak Duri dengan mengutip uang LKS secara terbuka.
 
Salah satunya seperti yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau kepada ribuan siswanya sebesar Rp 12 ribu dengan dalih telah mendapat persetujuan dari Komite sekolah.
 
Terkait pungutan yang dianggap telah melanggar ketentuan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan tegas telah menyatakan jika 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau telah bebas biaya, diantaranya Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Siak dan Bengkalis. Namun hal tersebut seakan tidak menjadi halangan bagi sekolah tersebut untuk tetap mengutip uang LKS kepada muridnya serta dianggap menabrak aturan Kemendikbud.
 
" Lalu, setelah semua aturan ini ditegaskan Kemendikbud, kenapa masih dilanggar, dan harusnya seluruh perangkat pendidikan dinegeri ini mendapatkan penyegaran,"pinta Yakub, salah seorang warga yang mengaku sebagai salah seorang wali murid di SMA Negeri di negeri berjuluk Sri Junjungan tersebut. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified