• Home
  • Otonomi
  • Selamat datang Kembali Kabut Asap, Proses Penyidikan Kasus Karhutla Riau diberhentikan
Kamis, 28 Juli 2016 06:42:00

Selamat datang Kembali Kabut Asap, Proses Penyidikan Kasus Karhutla Riau diberhentikan

kebakaran lahan. F/riauone.
RIAU, NUSANTARA, - Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto diperiksa Mabes Polri, terkait diberhentikannya proses penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten di Riau.
 
"Saat ini Kapolda Riau berada di Mabes Jakarta, untuk menjelaskan proses SP3 kasus karhutla ini," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
 
Bahkan, tak lama lagi, tim Karwasidik Mabes Polri akan datang ke Riau untuk menyelidiki kenapa SP3 itu diterbitkan Polda Riau. Namun kapan waktunya, Guntur mengakui belum mengetahui secara pasti. "Saya belum tahu kapan pastinya," ujar Guntur.
 
Menurut Guntur, untuk tahun 2016 ini, Polda Riau mencatat ada sebanyak 63 kasus kejadian kebakaran hutan dan lahan. Polda dan jajaran sudah menetapkan sebanyak 78 tersangka.
 
Dari sebanyak kasus di atas, seorang pelaku perorangan dinyatakan SP3. Dikarenakan kondisi pelaku, yang mengalami gangguan kejiwaan. Sementara itu, sebanyak 41 perorangan kasus sudah dinyatakan lengkap P21.
 
Adapun 15 perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, dan PT Sumatera Riang Lestari. Lainnya adalah PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Partawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN United dan PT Riau Jaya Utama. (*)
source : merdekacom
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Bantah RI Penyebab Tunggal Kabut Asap, Menteri Siti Protes Malaysia

    NASIONAL, - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya tak terima Indonesia dituding menjadi penyebab tunggal munculnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

  • 8 tahun lalu

    Hakim PN Pekanbaru ini Tolak Gugatan SP3, Walhi Riau Bakal Melaporkan Hakim ke KY

    Walhi : kenapa Hakim Selalu Bilang, Kenapa masyarakat tidak bermitra dengan perusahaan, dan saya rasa itu melanggar kode etik hakim
     
  • 8 tahun lalu

    Setelah Tim Advokasi Gugat Polda Riau, kini Giliran Walhi

     

    PEKANBARU - Setelah tim advokasi menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaa
  • 8 tahun lalu

    Hasil Audit SP3 Karhutla Telah Sampai Ke Tangan Kapolda Riau

    PEKANBARU, RIAU, - Kepala Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi tim Mabes Polri terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified