• Home
  • Otonomi
  • Tak ada Izin, Alfamart dan Indomaret Buka di Bengkalis, Disdagprin Tak Mau Tutup
Jumat, 17 Maret 2017 19:36:00

Tak ada Izin, Alfamart dan Indomaret Buka di Bengkalis, Disdagprin Tak Mau Tutup

BENGKALIS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) kabupaten Bengkalis sepertinya tak bergeming ditengah maraknya sorotan terhadap keberadaan toko modern Indomaret yang beroperasi tanpa izin di kabupaten Bengkalis. Ternyata bukan hanya Indomaret, toko serupa dengan merek Alfamart juga sudah buka di Sungai Pakning kecamatan Bukitbatu dan Lubuk Muda kecamatan Siak kecil.
 
Menanggapi belum adanya langkah menertibkan seluruh toko Indomaret dan Alfamart yang tidak berizin di Bengkalis, kepala Disdagrpin Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Perdagangan Disdagperin Bengkalis Burhanudin menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan dari Disdagprin.
 
"Kita sudah sampaikan ke Kadis terkait usulan untuk penertiban tersebut,  namun menurut Kadis ada beberapa pertimbangan sebelum dilakukan penertiban  tersebut. Adapun langkah awal yang kita tempuh terkait usaha waralaba itu adalah dengan menyiapkan paying hokum yaitu berupa Peraturan Bupati (Perbup)," kata Burhanudin, Kamis (16/03/2017).
 
Menurutnyapenjelasan Kadisdagprin, dalam surat edaran dari Kemeterian Perdagangan adalah bagi usaha waralaba yang sudah terlanjur membuka usaha, hanya diperbolehkan untuk dilakukan pembinaan. Intinya ada legalitas dari pemerintah yang mengatur tentang  usaha waralaba, tidak serta merta ditutup, meski belum mengurus izin.
 
"Jadi disurat edaran tersebut tidak ada kata untuk menutup dan menertibkan. Makanya kita belum dapat melakukan penertiban, karena ada aturan yang lebih tinggi tidak mengatur soal tersebut," jelas Burhanudin.
 
Sementara itu, untuk penertiban baru dimuat di dalam Perbup yang sedang disusun pihak Disdagperin Bengkalis. Sehingga penertiban baru akan dilakukan setelah Perbup tersebut disahkan nantinya.
 
“Kita tunggulah Perbup-nya terlebih dahulu, baru ada langkah yang akan kita ambil soal usaha waralaba tersebut,”tambah Burhanudin.
 
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat (LPKSM) Bengkalis Fadli Syarifudin mengaku kecewa dengan sikap pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah yang terkesan takut mengambil tindakan terhadap kedua merek usaha waralaba yang terus menjamur diseluruh kecamatan di Bengkalis. dilansir halloriau.
 
“Sekarang yang buka usaha bukan hanya Indomaret, tapi Alfamart juga sudah beroperasi di Bukitbatu dan Siak kecil. Lantas apakah gejala buruk seperti ini terus dibiarkan, dimana peran pemerintah, karena Peraturan Menteri Perdagangan itu premature dan tidak berpihak pad apengusaha kecil dan menengah,”ungkap Fadli dengan nada heran. (*/int)
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Harus ditutup, Alfamart dan Indomaret Dinilai Pengaruhi Eksistensi UMKM di Inhu

    RIAUONE, Inhu - Ada beberapa catatan penting terhadap kegiatan pemerintah daerah tahun 2020 mendatang di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diantaranya keberadaan pasar moder

  • 9 tahun lalu

    Belum ada Niat Pemko Dumai untuk Membatasi Menjamur nya Alfamart dan Indomaret

    DUMAI, RIAU, - Keberadaan toko modern seperti Alfamart, Indomaret bahkan Swalayan lainnya di Kota Dumai semakin bertambah jumlahnya dari bulan ke bulan.
    &nbs
  • 9 tahun lalu

    DPRD: Alfamart Diduga Gelapkan Pajak 10%

    DUMAI, RIAU, - Hasil Sidak Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai menemukan  Alfamart Dan Indomaret di Jalan Merdeka dan Dok Yard tidak m
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified