• Home
  • Otonomi
  • Temui Menteri Agraria, Sekdaprov Riau Dijanjikan RTRW-P Riau Diselesaikan di Rapat Kabinet
Sabtu, 05 November 2016 10:32:00

Temui Menteri Agraria, Sekdaprov Riau Dijanjikan RTRW-P Riau Diselesaikan di Rapat Kabinet

hasil hutan. ilustrasi.
JAKARTA - Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi beserta sejumlah anggota DPRD Riau mendatangi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil guna mencari solusi penyelesaian masalah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang hingga saat ini tidak kunjung tuntas sehingga pembangunan infrastruktur di Riau terkendala.
 
Menurut Ahmad Hijazi masalah RTRW Riau akan dibawa ke rapat kabinet oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk diselesaikan oleh pemerintah pusat agar RTRWP Riau ini bisa diselesaikan masalah penghitungan selisih antara hutan lindung, HTI dan masyarakat untuk mencari solusi.
 
"Intinya pak Menteri mengatakan, penyelesaian by policy, dimana selisih penghitungan itu yang menjadi masalah selama ini. Pak Menteri akan membawa masalah RTRWP Riau ke rapat kabinet nantinya," kata Ahmad Hijazi kepada riauterkinicom, Jumat (4/11/16) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta.
 
Ia menyebutkan, RTRWP selalu terkendala oleh ketentuan yang tidak secara signifikan menunjang pada penyelesaian masalah. Untuk itulah katanya, dalam rapat dengan Menteri Agraria disepakati bahwa 180 ribu hektar perusahaan perkebunan masuk dalam holding zone.
 
"Holding zone yang seluas 180 ribu hektar perusahaan perkebunan tidak menjadi tanggungjawab pemprov dan DPRD, tapi menjadi tanggungjawab pemerintah pusat," sebutnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bersama DPRD Riau akan membuat Perda RTRWP Riau kalau sudah ada hasil dari rapat kabinet oleh Menteri Agraria. Karena hal itu penting untuk menyelesaikan masalah RTRWP Riau.
 
"Tentu DPRD akan membuat Perda RTRWP Riau, karena itu penting untuk menyelesaikan masalah RTRWP yang hingga saat ini masih berproses," jelasnya.
 
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya dalam paparannya di DPD saat rapat, menyetujui permohonan adendum sekitar 70 ribu hektar meliputi pusat pemerintahan, fasilitas umum seperti jembatan, jalan, jalan tol, kereta api, serta permukiman penduduk. Sementara kawasan industri belum disetujui dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut, karena persetujuannya bersifat parsial, bukan menyeluruh.
 
"Saya tadi diskusi dengan Sekjen, kalau tambahan sifat addendum 70 ribu hektar bisa ditambahkan. Silahkan ajukan permohonan, satu minggu selesai," ungkapnya.
 
Menurut Siti, sebanyak 1,1 juta hektar lahan tambahan yang diajukan Pemprov Riau untuk pembuatan Perda RTRW masih banyak yang bermasalah seperti menjadi lahan HTI dan kebun sawit.
 
"Kalau ini disetujui bapak-bapak bisa kena, saya kena duluan. Makanya jangan ngotot minta 1,1 juta hektar," ujarnya. (rtc/*)>
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Diusulkan 76.722,55 Ha Lahan Masuk Kawasan Hutan RTRW Riau

    TELUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengusulkan lahan seluas 76.722,55 hektar untuk masuk kedalam Holding Zone atau kawasan hutan yang diusulkan perubahan
  • 7 tahun lalu

    Gubri Bahas RTRW dan PSN Bersama Presiden

    PEKANBARU - Direncanakan hari ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman paparkan program kegiatan prioritas nasional bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta.
  • 8 tahun lalu

    RTRW Diharapkan Segera Rampung

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau segera rampung. Hal itu diyakini akan berdampak positif pada beragam sek
  • 8 tahun lalu

    RTRW, Provinsi Riau terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    PEKANBARU, RIAU, - Realisasi rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau diharapkan dapat segera diberlakukan. Pasalnya, hampir sebagian besar sektor pembangunan dan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified