• Home
  • Otonomi
  • Walikota Dumai Diminta Lantik Pejabat Kosong
Jumat, 11 Maret 2016 20:04:00

Walikota Dumai Diminta Lantik Pejabat Kosong

DUMAI, RIAU, - Walikota Dumai diminta segera melantik sejumlah pejabat untuk mengisi 5 pejabat Plt di intansi penting antara lain, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pariwisata, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Dumai.
 
Kebijakan Kementrian Dalam Negeri yang melarang Kepala Daerah melantik pejabat pasca pelantikan atau baru boleh melantik setelah 6 bulan memegang jabatan, dianulir sendiri oleh kementrian tersebut. Bahwa Kepala Daerah boleh melantik para pejabat yang dianggap penting dan mendesak kendati belum sampai 6 bulan kepala daerah tersebut dilantik.
 
"Ada 5 jabatan eselon II sampai saat ini masih dijabat oleh Plt, dan kita anggap jabatan tersebut sangat penting dan mendesak untuk dijabat oleh pejabat definitif," ujar Zainal Effendi Tokoh Masyarakat Dumai, Jumat (11/3/2016).
 
Dianggap penting dan mendesak, karena akan mempengaruhi pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat. "Mendagri sudah membolehkan, jadi kita juga berharap pak Walikota segera mengisi untuk sejumlah jabatan yang kosong," jelas mantan ketua DPRD Dumai itu.
 
Selain itu, beberapa jabatan eselon II dan Eselon III yang tersandung hukum juga dianggap penting untuk segera diisi oleh pejabat definitif. "Belum lagi sejumlah jabatan eselon III yang juga masih banyak yang kosong. Untuk itu kita berharap, Walikota segera melantik pejabat untuk mengisi jabatan tersebut," harapnya lagi. (zar).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Dugaan Kasus Dana Alokasi Khusus, KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

    NASIONAL, -  Setelah menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 November 2020, menahan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS).

    "Mel

  • 5 tahun lalu

    KPK Periksa Wako Dumai Zul As sebagai Tersangka, Saksi-saksi, Syaari Kadisdik, Vera, Riki, Tugiyat

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khus

  • 5 tahun lalu

    Ditetapkan jadi tersangka ole KPK, gak nyangka Walikota Dumai Punya Harta Rp10 Miliar


    JAKARTA - Komisi ‎Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) sebagai tersangka pemberi suap dan penerima gratifikasi.

  • 5 tahun lalu

    Apakah terakit Dugaan Suap Proyek Anggaran di Dumai? Kantor dan Rumah Wali Kota Dumai di Geledah KPK

    NASIONAL, HUKRIM, - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Kota Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019). 

    Penggeledah

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified