• Home
  • Parlemen
  • Paripurna DPRD Riau Perda Nelayan dan Budi daya ikan, DPRD Riau Berharap Perda ini Mampu Mengatasi Masalah Nelayan .
Kamis, 09 November 2017 10:32:00

Paripurna DPRD Riau Perda Nelayan dan Budi daya ikan, DPRD Riau Berharap Perda ini Mampu Mengatasi Masalah Nelayan .

PEKANBARU- Wakil rakyat di DPRD Riau gelar Rapat Paripurna DPRD Riau dengan tiga agenda sekaligus. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna dengan dihadiri oleh anggota dewan lintas partai.

Adapun tiga agenda paripurna kali ini yakni, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau.

Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat sekaligus Pembentukan Panitia Khusus, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II (Mei – Agustus) Tahun 2017.

"Kami sangat apresiasi anggota dewan yang telah mengajukan pembentukan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau ini," kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau saat membacakan pendapat kepala daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau, Senin (06/11/17).

Kemudian kepala daerah sangat berharap melalui Perda ini nantinya, segala persoalan yang menyangkut nelayan dan budi daya ikan bisa teratasi. Ia pun tidak pungkri jika banyak persoalan yang berkaitan dengan nelayan dan budi daya ikan.

"Ancaman ketersediaan Bahan Bakar Minyak, perubahan iklim, tingginya gelombang laut yang dihadapi nelayan menjadi persoalan yang diatasi. Apalagi secara faktual, perekonomian nelayan dan budi daya ikan masih butuh perhatian," jelasnya.

Usai Sekdaprov Riau membacakan pendapat kepala daerah, maka paripurna dilanjutkan ke agenda kedua. Salah seorang anggota DPRD Riau, Supriati lantas mengajukan interupsi kepada pimpinan paripurna.

"Karena mengingat dan menimbang masing-masing komisi ada kegiatan hearing dalam rangka mempercepat pembahasan RAPBD Riau tahun 2018, maka untuk agenda kedua dan ketiga paripurna, disampaikan saja tanpa dibacakan," terang Supriati yang disambut kata setuju oleh anggota dewan yang hadir dalam paripurna.

Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau yang juga memimpin paripurna mengatakan, segala masukan dan saran yang disampaikan kepala daerah terhadap sebuah Raperda, akan menjadi bahan pertimbangan oleh Panitia Khusus.

"Nanti kan bisa disesuaikan oleh Panitia Khusus. Secara tekhnis, kan mereka yang akan membahas sebuah Raperda," ujar Noviwaldy Jusman usai paripurna.


Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Riau menggelar Sidang Paripurna, Senin. 06/11/17 bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Riau. Sidang Paripurna ini di Pimpin Oleh Salah satu Pimpinan DPRD Riau, Nofiwaldi Jusman didampingi Kordias Pasaribu yang juga Wakil Ketua DPRD Riau. Hadir Dalam Paripurna ini Gubernur Riau diwakili oleh Ahmad Hijazi Sekda Propinsi Riau.
 
Rapat Paripurna ini merupakan agenda DPRD Riau yang juga dihadiri anggota DPRD Riau, ada tiga agenda paripurna diantaranya, Pertama penyampain pendafapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudidayaan ikan di Propinsi Riau, Kedua. Penyampaian Jawaban fraksi atas pendapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan Lembaga kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum adat sekaligus pembentukan Pansus. Ketiga. Penyampaian Laporan hasil reses masa sidang II ( Mei- Agustus ) tahun 2017.
 
 
Dalam Paripurna ini mengingat waktu maka seluruh tanggapan diserahkan secara langsung,termasuk  reses, masing masing Daerah pemilihan (Dapil)  menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke II bulan Mei Agustus 2017 di Gedung DPRD Riau,  Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (3/2/16). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Riau yang diwakili Plt Sekda Riau.
 
 
Pimpinan sidang Paripurna, Noviwaldi Jusman Mengatakan dalam pidatonya, bahwa setiap kali kegiatan reses anggota dewan selesai dilaksanakan, maka setiap anggota dewan diwajibkan  membuat laporan baik secara perorangan maupun  kelompok.
 
Isi daripada laporan tersebut adalah tentang kondisi yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Kemudian laporan hasil reses anggota dewan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada  pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2014 Pasal 70 Ayat 6. Yang terpenting dalam hasil reses anggota Dewan tersebut adalah menyangkut aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.  
 
Hal terpenting lainnya adalah laporan hasil reses tersebut merupakan alat kontrol atau pengawasan bagi kelangsungan di daerah pemilihan masing-masing. Melihat pentingnya aspek-aspek dari kegiatan anggota Dewan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
 
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses
Dari hasil tersebut terdapat 8 Dapil yang menyampaikan hasil reses dengan perwakilan  daerahnya masing-masing. DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses masa sidang III (Mei-Agustus) 2017,
 
Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi ini. Hadir pula dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Forkompimda dan anggota DPRD Riau.Dalam sidang paripurna yang hasil laporan reses langsung diserahkan ke Sekdaprov tersebut,
 
 
 
Sementara, Sejumlah Anggota Dewan  yang dijumpai usai paripurna mengatakan, penyampaian reses tersebut merupakan prioritas untuk kepentingan masyarakat luas sesuai daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Riau.
 
"Ini sangat prioritas, langsung diserap aspirasi masyarakat oleh dewan, untuk itu kita minta kepada Pemerintah Provinsi Riau agar hasil reses ini betul-betul diperhatikan dan ditindaklanjuti," kata Masnur NasriL Anggota DPRD Riau
Ia menambahkan, hasil reses tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan meminta agar direalisasikan secepatnya.
 Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hasil reses ini akan masuk pada APBD 2018 Provinsi Riau."kita minta pak gubernur betul-betul memperhatikan hasil reses ini, bukan hanya seremonial semata," pintanya. (Abu/adv)
 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified