Sabtu, 19 September 2015 13:44:00
Sekertaris Komisi II DPRD Inhil
Agar Tidak Alih Fungsi, Pemberian Izin PKS di Minta Lebih Selektif
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC - Pemberian izin kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diminta untuk lebih selektif agar tidak terjadi alih fungsi lahan di Kabupateb Indragiri Hilir (Inhil).
Pernyataan tersebut dikatakan Sekertaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan, Ia mengatakan bahwa selama ini keberadaan PKS di Inhil banyak menimbulkan persoalan-persoalan ditengah-tengah masyarakat.
Mulai dari banyaknya kelapa petani yang terserang hama dan pola kemitraan yang kerap menimbulkan polemik ditengah masyaraka.
"Dari 20 kecamatan terdiri dari 236 desa di Inhil, setidaknya sebanyak 80 persen masyarakat bergantung hidup di usaha perkebunan kelapa," ungkap Edy.
Belum lagi, tambahnya, pemberian izin PKS juga dinilai tidak sesuai dengan sistem tata kelola daerah. Sehingga kesannya banyak lahan perkebunan kelapa beralih fungsi menjadi PKS.
"Mestinya, harus memperhatikan terlebih dahulu posisi tata ruang daerah kita. Jangan sampai tau-tau ada lahan yang beralih fungsi. Dan ini yang kita hindarkan jangan sampai terjadi," tegas Edy, beberpa waktu lalu.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah melalui badan terkait untuk lebih selektif dalam memberikan izin usaha PKS.
"Maka ya izin yg dikeluarkan jangan sembarangan, kalau terjadi akih fungsi lahan, yang celaka dan jadi korban masyarakat," ingatnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, jika pemberian izin tidak disikapi dengan serius, lambat laun kelapa sebagai ikon kebanggan masyarakat tak lagi diperhitungkan.
"Ketidakberdayaan petani juga bJsa menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan. Karena jika masyrakat tidak lagi bisa melanjutkan usaha perkebunannya, bukan tidak mungkin lahan mereka dijual kepada pihak perusahaan," terangnya. (rgl)
Share
Komentar