Jumat, 27 September 2019 19:06:00
Androy DPRD Siak Tanggapi Kasus Buang Limbah Sembarangan PTPN V Lubuk Dalam
RIAUONE.COM, SIAK- Unsur pimpinan DPRD Siak, Androy tanggapi pembuangan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V milik Badan Usaha Milik Negara yang berada diKecamatan Lubuk Dalam, Siak, Riau. Dia akan mencari tahu seperti apa perusahaan plat merah itu dalam mengelola limbahnya.
"Dalam waktu dekat akan croscek ke lokasi setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, bersama ketua komisi lll dan anggota, terkait limbah yang dibuang sembarangan itu," kata Androy, Jum'at (27/09/2019).
Androy mempertanyakan alasan Dinas Lingkungan Hidup hanya memberi sangsi pembinaan saja, jelas- jelas sudah terbukti merugikan masyarakat. "Kan udah terbukti perusahaan membuang limbah sembarangan." tak bisa menjaga limbah dari pabrik pengolahannya, lebih baik ditutup saja. Karena keberadaan perusahaan harusnya menguntungkan masyarakat. Kalau mencemarkan lingkungan, berarti sudah merugikan masyarakat."
Politisi Partai Gerindra itu akan mencari formula yang tepat di Kementrian terkait aturan dan sangsi yang tepat untuk PTPN V Lubuk Dalam. Begitu juga detail terhadap kinerja DLH Siak mengapa harus pembinaan saja.
Sebelumnya, limbah PKS milik PTPN V Lubuk Dalam itu dilaporkan mencemari lingkungan. Hal ini juga diakui Pemkab Siak melalui DLH Kepala Bidang P2KLH Siak. (bot/*).